Pages

أهلا وسهلاعلى بلدي بلوق أن يفسر معنى في رحم الإسلام

Senin, 05 Desember 2011

"Pembinaan Sosial dan Pendidikan"

Akidah Islam telah berhasil mewujudkan perubahan besar di bidang sosial dan pendidikan. Hal ini dapat kita lihat pada poin-poin berikut ini:
a. Membangkitkan Rasa Toleransi Sosial

Manusia periode pra-Islam dalam perilaku sosialnya dengan orang-orang sekitarnya menggunakan tolok ukur diri dan kepentingan pribadinya. Karena yang terpikir adalah diri dan kepentingan pribadinya, ia tega mengubur anak-anaknya sendiri hidup-hidup karena takut tertimpa kemiskinan dan kelaparan. Akhirnya Allah ikut campur tangan untuk menyelamatkan jiwa-jiwa suci itu dari kebudayaan buruk tersebut.

Ia berfirman:

وَلاَ تَقْـتُلُوْا أَوْلاَدَكُمْ خَشْـيَةَ إِمْلاَقٍ

(Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan).Al-Isra` 17 : 31.

Dan yang menakjubkan, manusia Jahiliah yang perhatiannya terpusat pada diri dan kepentingan pribadinya itu, ketika menyicipi ramuan-ramuan Islam (berkenaan dengan kehidupan dan tata cara hidup), ia rela mengorbankan jiwa dan harta bendanya untuk kepentingan agama dan masyarakatnya.

Setiap orang mengetahui pengorbanan orang-orang Anshar untuk Muhajirin. Mereka mengorbankan setiap apa yang dimiliki kepada Muhajirin yang tidak bersanak-saudara tersebut, baik rumah atau kekayaan-kekayaan mereka yang lain. Tingkat pengorbanan dan rasa peduli sosial itu tidak terbatas pada individu saja, akan tetapi rasa peduli sosial itu telah menjadi budaya masyarakat kala itu, satu hal yang belum pernah disaksikan oleh sejarah manusia.

Allah SWT telah mengabadikan budaya masyarakat yang mulia itu di dalam Alquran sebagai budaya ideal sepanjang sejarah. Ia berfirman:

لِلْفُقَرَاءِ الْمُهَاجِرِيْنَ الَّذِيْنَ أُخْرِجُوْا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ يَبْتَغُوْنَ فَضْلاً مِنَ اللهِ وَرِضْوَانًا وَيَنْصُرُوْنَ اللهَ وَرَسُوْلَهُ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُوْنَ | وَالَّذِيْنَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَاْلإِيْمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّوْنَ مَنْ هَاجَرَ اِلَيْهِمْ وَلاَيَجِدُوْنَ فِي صُدُوْرِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوْتُوْا وَيُؤْثِرُوْنَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ وَمَنْ يُوْقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

(Juga bagi orang-orang fakir yang berhijrah dari kampung halaman dan harta benda mereka (karena) mencari karunia Allah dan keridlaan-Nya, serta menolong Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar. Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum kedatangan mereka (Muhajirin), mereka mencintai yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap segala sesuatu yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (Muhajirin) atas diri mereka sendiri sekalipun mereka memerlukan (apa yang diberikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung). Al-Hasyr 59 : 8-9.

Islam telah membinaskan seluruh pilar dan pondasi masyarakat jahiliyah yang dibangun di atas pemilahan kasta dan kabilah dalam dua kasta: kasta kaum ningrat (al-asyraf) dan kasta kaum hamba sahaya. Kaum ningrat berhak untuk memiliki segala corak kehormatan dan kekayaan, sedangkan kaum hamba sahaya, hanya berhak untuk mengabdi kepada kaum ningrat.

Akhirnya Islam datang menghancurkan budaya pembudakan manusia itu dan menggantikannya dengan budaya baru yang menyamaratakan semua manusia dalam memiliki hak hidup dan kemuliaan. Allah berfirman:

يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْـثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوْبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوْا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَتْقَاكُمْ

(Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan, dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa).Al-Hujurat 49 : 13.

Maka dengan konsep persamaam kasta di atas, kasta hamba sahaya memiliki kemerdekaan penuh dan mendapatkan hak hidup yang layak. Dengan konsep Islam itu juga Ammar, Salman dan Bilal telah memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari kedudukan para pemilik kasta terhormat Quraisy yang kala itu masih bergelimangan dalam kesesatan Jahiliah, seperti Walid bin Mughirah, Hisyam bin Hakam, Abu Sufyan dan lain-lainnya.

Bahkan dengan konsep tersebut pula, harta kekayaan tidak hanya menimbun di gudang-gudang orang-orang kaya.

Allah SWT berfirman: “Setiap harta rampasan (fai`) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang berasal dari penduduk kota-kota, maka harta itu adalah hak Allah, Rasul-Nya, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. (Hal ini dimaskudkan) supaya harta itu jangan hanya beredar di antara kamu yang kaya. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras siksaan-Nya”.Al-Hasyr 59 : 7.
Metode Menumbuhkan Rasa Peduli Sosial

Akidah Islam telah menumbuhkan rasa peduli sosial dalam sanubari setiap individu dengan berbagai metode dan cara, antara lain:

1. Membangkitkan rasa ikut bertanggung jawab terhadap nasib orang lain (dalam sanubari setiap individu).

Hal ini dapat kita ketahui dari pernyataan dan penekanan Alquran dan hadis-hadis ma’shumin a.s. di bawah ini akan pentingnya hal itu.

Allah SWT: “Dan tahanlah mereka (di tempat perhentian), karena mereka akan ditanya”.
Ash-Shaffat 37 : 24. Dan dalam ayat yang lain Ia berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri dan keluargamu dari (sengatan) api neraka”.At-Tahrim 66 : 6.

Rasulullah saww bersabda: “Sesungguhnya aku memiliki tanggung jawab, kamu juga memiliki tanggung jawab”.Kanzul ‘Ummal 5 : 289.

Dalam hadis yang lain beliau juga pernah bersabda: “Ingatlah, kamu semua adalah pemimpin, dan setiap orang dari kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas nasib orang-orang yang dipimpinnya. Setiap orang yang memegang urusan sekelompok manusia adalah pemimpin, dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas nasib rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami adalah pemimpin atas keluarganya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas nasib keluarganya. Seorang istri hendaknya mengurus rumah suami dan anak-anaknya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas nasib mereka”. Shahih Muslim 3 : 1459, Kitab al-Imarah, Dar Ihya`it Turats, cet.1.

Amirul mukminin a.s. berkata: “Takutlah kepada Allah berkenaan dengan hamba-hamba dan negeri-Nya ini, karena kamu akan dimintai pertanggungjawaban atas tanah dan binatang (yang kamu miliki, apalagi atas hamba-hamba dan negeri-Nya itu)”.Nahjul Balaghah, khotbah 167.

Sebagai perbandingan, kita melihat bahwa aliran-aliran pemikiran sosial hasil rekayasa otak manusia biasa hanya mementingkan rasa tanggung jawab setiap individu (terhadap masyarakatnya di dunia ini saja). Dan bertolak dari cara berpikir semacam ini, para pencetus aliran-aliran pemikiran tersebut (demi merealisasikan teori tersebut di atas bumi ini), terpaksa menulis serentetan undang-undang resmi yang diharapkan akan mampu merealisasikan tujuan mereka itu, seperti pengekangan kebebasan, penyiksaan, pendendaan dengan uang, pemecatan dari tugas, penaikan pangkat dan lain sebagainya. Dan ada kalanya respon masyarakat yang beraneka ragam juga mampu untuk mengontrol setiap individu supaya melaksanakan tanggung jawabnya sebaik-baiknya, seperti kepercayaan dan penghargaan masyarakat kepadanya atau penghinaan mereka terhadapnya.

Adapun agama Islam, ia tidak hanya mementingkan tanggung jawab individu terhadap masyarakatnya di dunia saja, akan tetapi ia juga berusaha untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab di dalam sanubarinya terhadap Penciptanya di dunia lain kelak. Dengan ini, ia akan berusaha untuk menguasai hawa nafsunya dan peduli terhadap orang lain tanpa harus ada undang-undang resmi dan respon masyarakat atau rasa iba yang memaksanya.

2. Menumbuhkan jiwa berkorban dan lebih mementingkan orang lain.

Alquran yang mulia menganjurkan para pengikutnya untuk lebih mementingkan orang lain dari dirinya sendiri dan memuji jiwa berkorban yang dimiliki oleh muslimin. Ketika Imam Ali a.s. rela mengorbankan jiwanya demi Rasulullah saww hidup dengan tidur di atas ranjang beliau (pada peristiwa Lailatul Mabit), Allah SWT memuji jiwa berkorban yang ia miliki tersebut dalam firman-Nya:

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْرِيْ نَفْسَهُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللهِ وَاللهُ رَؤُوْفٌ بِالْعِبَادِ

(Dan ada sebagian orang yang rela mengorbankan dirinya demi mencari keridlaan Allah. Dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya).Tafsir Majma’ul Bayan 1 : 174, surah Al-Baqarah 2 : 207.

Al-Fakhrur Razi menulis: “Ayat ini turun berkenaan dengan Ali bin Abi Thalib a.s. ketika ia tidur di atas ranjang Rasulullah saww di malam keluarnya beliau menuju goa Tsaur. Diriwayatkan, ketika ia tidur di atas ranjang beliau, Jibril berdiri di arah kepalanya dan Mika`il di arah kakinya. Jibril bersabda: `Alangkah bahagianya engkau, hai Ali bin Abi Thalib. Allah telah membanggakanmu di hadapan malaikat`. Lalu turunlah ayat itu”.At-Tafsirul Kabir 5 : 223.

Sejarah telah membuktikan kepada kita bahwa Rasulullah saww adalah suri teladan utama dalam mementingkan orang lain dan jiwa berkorban. Diriwayatkan, beliau tidak pernah makan hingga kenyang selama tiga hari berturut-turut sampai beliau wafat. Jika beliau menghendaki, semua kekayaan berada di bawah tangan beliau.Tanbihul Khawathir, Amir Al-Warram 1 : 172, bab al-itsar.

Perilaku dan perangai beliau ini dapat kita lihat dengan jelas pula dalam tingkah laku dan perangai Ahlul Bayt a.s. Mereka berjalan di atas jejak beliau dan merealisasikan sabda-sabda beliau dalam bentuk praktek nyata.

Muhammad bin Ka’b Al-Quradli berkata: “Aku pernah mendengar Ali bin Abi Thalib a.s. berkata: “Engkau pernah melihatku mengikat batu di atas perutku karena lapar, dan sedekah (yang telah aku berikan kepada orang-orang yang berhak, jika dibandingkan dengan nilai mata uang) sekarang, sama dengan empat ribu dinar”.Usudul Ghabah, Ibnu Atsir 4 : 102/3783, Dar Ihya`it Turats.

Semua itu, karena beliau tidak ingin mementingkan diri sendiri. Akan tetapi sebaliknya, beliau ingin mengutamakan kepentingan orang lain atas kepentingan pribadi beliau.

Abu Nawwar, seorang penjual pakaian berkata: “Ali bin Abi Thalib a.s. pernah datang ke kedaiku bersama seorang pembantunya. Ia membeli dua baju dariku, lalu ia berkata kepada pembantunya: `Pilihlah mana yang kamu sukai`. Pembantu itu mengambil salah satunya dan ia sendiri mengambil sisanya lalu memakainya”.Ibid 4 : 103.

Dan di antara bukti-bukti sejarah yang menunjukkan adanya perombakan sosial besar yang telah diciptakan oleh akidah Islam dalam tempo yang sangat singkat adalah realita berikut ini. Di suatu hari seseorang memberi hadiah seekor kambing kepada salah seorang sahabat Rasulullah saww. Ketika menerima hadiah itu ia berkata: “Sesungguhnya saudaraku si Fulan lebih memerlukan hadian ini daripada saya”. Lantas ia pergi memberikan hadiah itu kepada saudaranya yang lebih memerlukan itu. Si Fulan itu mengatakan hal yang sama. Kejadian ini terus berulang sampai tujuh kali hingga akhirnya hadiah tersebut kembali kepada orang pertama.Asbabun Nuzul, Abul Hasan An-Naisaburi : 281, Intisyarat Ar-Radli.

Demikianlah akidah Islam mendidik insan muslim untuk memiliki rasa peduli sosial setiap individu terhadap orang lain. Satu rasa peduli yang pada langkah awalnya harus dimulai dari kepedulian seseorang terhadap anggota keluarganya, tetangga, anggota negara, umat seagamanya dan kemudian umat manusia secara keseluruhan.

3. Menumbuhkan rasa kebersamaan.

Sehubungan dengan hal di atas, kita memiliki beberapa hadis yang menganjurkan setiap individu untuk hidup bersama dan tidak memisahkan diri dari masyarakat (jama’ah). Hal ini karena telah terbukti secara nyata bahwa hidup bersama akan menyebabkan kokohnya pondasi masyarakat, dan Allah SWT akan menganugerahkan kebaikan dan berkah kepada sebuah masyarakat yang hidup bersama.

Rasulullah saww bersabda:

يَدُ اللهِ مَعَ الْجَمَاعَةِ، وَالشَّيْطَانُ مَعَ مَنْ خَالَفَ الْجَمَاعَةَ يَرْكُضُ

(Allah bersama kelompok, sedangkan syaitan bersama orang-orang yang menentang hidup berkelompok).Kanzul ‘Ummal 1 : 206.

Dalam hadis lain beliau bersabda: “Barang siapa yang keluar dari (hidup ber)-kelompok satu jengkal, maka ia telah melepaskan dirinya dari tali Islam”.Ibid 1 : 206/1035.

Dari hadis-hadis di atas dapat dipahami bahwa Islam adalah agama sosial yang selalu berusaha semaksimal mungkin merangsang setiap individu hidup secara berkelompok.

Sangat disayangkan, pemerintahan-pemerintahan yang zalim dalam rangka mengokohkan kekuasaan dan singgasana mereka, mereka telah menyalahgunakan maksud kosa kata “kelompok” (jama’ah) tersebut. Mereka mencurahkan seluruh amarah mereka kepada setiap orang yang menyuarakan kebenaran, bersikap menentang kekuasaan dan menjelek-jelekkan cara-cara mereka yang tidak Islami (dengan tuduhan ia telah keluar dari jama’ah).

Sebagai contoh, Bani Umayyah telah membunuh setiap orang yang menentang mereka dengan tuduan ia telah keluar dari jama’ah. Begitu juga Bani Abbas telah menggunakan metode yang pernah digunakan oleh Bani Umayyah dalam usaha memberantas orang-orang yang menentang mereka. Bahkan mereka memiliki tehnik-tehnik pembunuhan dan penyiksaan lebih kejam dari Bani Umayyah.

Setiap orang yang mau menelaah buku-buku sejarah, ia akan menemukan tehnik-tehnik penyiksaan dan pembunuhan keji yang pernah dipraktekkan oleh Bani Umayyah dan Bani Abbas terhadap keturunan Ali bin Abi Thalib a.s. Hal ini karena mereka menganggap bahwa keturunan Ali bin Abi Thalib a.s. tersebut telah keluar dari jama’ah.

Rasulullah saww telah menjelaskan maksud dari kosa kata jama’ah secara gamblang. Jama’ah - sebagaimana yang diartikan oleh orang-orang yang berpikiran dangkal dan diselewengkan oleh para penguasa - tidak memiliki arti mayoritas. Akan tetapi, yang dimaksud dengan jama’ah (dalam hadis-hadis di atas) adalah kelompok ahli kebenaran meskipun secara kuantitas mereka sedikit.

Sehubungan dengan hal itu Rasulullah saw bersabda: “Barang siapa yang memisahkan diri dari jama’ah muslimin, maka ia telah melepaskan diri dari tali Islam”. “Wahai Rasulullah, siapakah jama’ah muslimin itu?”, tanya salah seorang sahabat. Beliau menjawab: “(Jama’ah muslimin adalah) kelompok ahli kebenaran meskipun jumlah mereka sedikit”.Raudhatul Wa’idhin, Fattal An-Naisaburi : 334, Mansurat Ar-Radli, Qom.

Oleh karena itu, jelaslah bagi kita bahwa akidah Islam menyeru setiap individu muslim untuk bergabung dengan jama’ah. Akan tetapi, ada beberapa hadis dalam buku-buku referensi keislaman kita yang menyeru muslimin untuk ber-’uzlah (mengasingkan diri) dan menjauhkan diri dari masyarakat.

Pengarang buku “Jami’us Sa’adaat”, Syaikh An-Naraqi telah menjawab kontradiksi kedua kelompok hadis tersebut. Ia menulis: “Ulama generasi pertama memandang ke-mutlaq-kan (Mutlaq dalam konteks di atas adalah satu istilah dalam ilmu Ushul Fiqih, kebalikan dari Muqayyad. (Pen.)) hadis-hadis yang memuji ‘uzlah dan menerangkan faedah-faedahnya, (kemudian mereka menganjurkan setiap individu untuk ber-’uzlah dalam keadaan dan kondisi bagaimanapun). Seperti sabda Nabi saww: “Sesungguhnya Allah SWT mencintai seorang hamba yang bertakwa dan mengucilkan diri”. Atau sabda Nabi saww yang lain: “Manusia yang paling utama adalah seorang mukmin yang berjihad dengan jiwa dan hartanya di jalan Allah SWT dan orang yang mengasingkan diri di kaki-kaki gunung”. Dan perkataan Imam Ja’far Ash-Shadiq a.s.: “Zaman telah rusak dan persaudaraan telah berubah. Menyendiri adalah jalan untuk menentramkan hati”. Atau ucapan beliau yang lain: “Sedikitkanlah pengetahuanmu dan jauhilah orang yang kamu kenal”.

Yang benar, keutamaan hidup bersama atau ber-’uzlah tergantung kepada masing-masing pribadi, situasi, zaman, dan tempat. Oleh karena itu, (demi menghukumi bahwa hidup bersama adalah lebih utama dari ber-’uzlah atau sebaliknya), hendaknya kita melihat masing-masing individu dan situasinya. Dimungkinkan untuk sebagian orang ber-’uzlah lebih utama dan untuk sebagian yang lain meleburkan diri dalam masyarakat lebih utama. Dan dimungkinkan juga, sebagian orang harus menjaga kestabilan antara keduanya;yaitu di samping ia harus meleburkan diri dalam masyarakat, ia juga harus memiliki kesempatan untuk ber-’uzlah”.Jami’us Sa’adaat, An-Naraqi 3 : 195-197, percet. An-Najaf Al-Asyraf 1383 H, cet. 2.

Kita bisa menyesuaikan antara dua kelompok hadis yang secara lahiriah kontradiktif itu dengan jawaban lain di samping jawaban yang telah diajukan oleh Syaikh An-Naraqi. Hadis-hadis yang menganjurkan kita untuk ber-’uzlah tersebut, dapat kita artikan dengan beberapa arti, antara lain: pertama, hadis-hadis tersebut menganjurkan kita untuk beribadah dengan penuh khusyu’, dan ibadah semacam ini menuntut kita untuk menjauhi masyarakat beberapa waktu demi memusatkan pikiran kita kepada Allah semata.

Tentu saja, arti ini tidak dapat diterapkan atas semua jenis ibadah. Sebagai contoh, ibadah Haji adalah sebuah ibadah yang memiliki corak sosial. Dalam ibadah Haji manusia berkumpul dari segala penjuru di satu tempat dan waktu yang terbatas untuk menunaikan manasik yang satu.

Kedua, hadis-hadis tersebut memerintahkan kita untuk tidak bergaul dengan orang-orang yang berperangai jelek dan jahat. Sebagai qarinah (alasan semantis) untuk arti ini adalah wasiat Rasulullah saww kepada Abu Dzar r.a.:

يَا أَبَا ذَرٍّ، اَلْجَلِيْسُ الصَّالِحُ خَيْرٌ مِنَ الْوَحْدَةِ، وَالْوَحْدَةُ خَيْرٌ مِنْ جَلِيْسِ السُّوْءِ

(Wahai Abu Dzar, berteman dengan orang yang shalih lebih dari pada menyendiri, dan menyendiri lebih baik dari pada berteman dengan orang yang jahat).Makarimul Akhlak, Thabarsi : 466, Muassasah Al-A’lami, cet. 6.
Adapun bergaul dan berkumpul dengan orang-orang yang baik - sebagaimana yang telah kami singgung sebelumnya - adalah satu hal yang dianjurkan oleh Islam. Secara universal dapat kita katakan, Islam menganjurkan kita untuk bergaul dengan masyarakat dan sabar atas segala gangguan mereka. Meskipun terdapat kondisi-kondisi tertentu yang mengharuskan kita untuk menyendiri.

Dalam kaitannya dengan hal itu Rasulullah saww bersabda:

اَلْمُؤْمِنَ الَّذِي يُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ أَفْضَلُ مِنَ الْمُؤْمِنِ الَّذِي لاَ يُخَالِطُ النَّاسَ وَلاَ يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ

(Seorang mukmin yang bergaul dengan masyarakatnya dan sabar atas segala gangguan mereka lebih utama dari seorang mukmin yang mengucilkan diri dari masyarakatnya dan tidak sabar atas segala gangguan mereka).Kanzul Ummal 1 : 154/769.

Atas dasar ini, Islam mengecam ‘uzlah total dari masyarakat, dengan alasan apapun, baik untuk beribadah atau lainnya. Karena dalam Islam kita tidak diperkenankan untuk mempraktekkan kerahiban.

Pada suatu hari Rasulullah saww tidak melihat salah seorang sahabat (yang biasanya sering hadir menghadap beliau). Beliau meminta salah seorang sahabat yang lain untuk memanggilnya. Ketika sampai di hadapan beliau, ia berkata: “Wahai Rasulullah, saya ingin pergi ke gunung itu demi berkhalwat dan beribadah di dalamnya”. Maka Rasulullah saww menimpali: “Kesabaran salah seorang dari kamu sesaat terhadap musibah yang menimpanya di sebagian negeri Islam ini adalah lebih utama dari beribadah menyendiri selama empat puluh tahun”.Kanzul Ummal 4 : 454/11354.

Ringkasnya, terdapat beberapa situasi dan kondisi yang menuntut setiap individu untuk bergabung dengan jama’ah dan meleburkan diri di dalamnya, seperti jihad, shalat berjama’ah di masjid dan belajar di pusat-pusat pendidikan.
b. Merubah Sistem Hubungan Sosial
Masyarakat Jahiliah memandang hubungan darah dan rahim sebagai dasar hubungan sosial. Oleh karena itu, ketika terjadi kontradiksi antara kebenaran dan kepentingan suku, mereka lebih mengutamakan kepentingan suku atas kebenaran itu. Alquran yang mulia secara tegas mencela fanatisme model Jahiliyah ini.

Allah SWT berfirman:

إِذْ جَعَلَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا فِي قُلُوْبِهِمُ الْحَمِيَّةَ حَمِيَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ فَأَنْزَلَ اللهُ سَكِيْنَتَهُ عَلَى رَسُوْلِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ ...

(Ketika orang-orang kafir menanamkan dalam hati mereka kesombongan, (yaitu) kesombongan Jahiliyah, lalu Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan mukminin).Al-Fath 48 : 26.

Akidah Islam telah berusaha untuk menghilangkan segala jenis fanatisme dari sanubari manusia dan tidak mengakui keturunan, ras kulit, harta dan jenis kelamin sebagai tolok ukur keutamaannya dari manusia lain. Sebagai gantinya, akidah Islam menganjurkan agar hubungan sosial masyarakat dilandasi oleh asas-asas spiritual, yaitu takwa dan fadlilah. Atas dasar ini, akidah Islam ingin membasmi segala bentuk dan corak fanatisme. Karena iman dan fanatisme tidak akan pernah bertemu.

Abu Abdillah a.s. berkata: Rasulullah saww bersabda: “Barang siapa yang memiliki sifat fanatik atau rela orang lain bersikap fanatik terhadapnya, niscaya ia telah melepaskan diri dari tali iman”.Ushulul Kafi 2 : 308/2, Bab al-’Ashabiyyah.

Beliau juga berkata:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ دَعَا اِلَى عَصَبِيَّةٍ، وَلَيْسَ مِنَّا مَنْ قَاتَلَ عَلَى عَصَبِيَّةٍ، وَلَيْسَ مِنَّا مَنْ مَاتَ عَلَى عَصَبِيَّةٍ

(Bukan termasuk golongan kami orang yang mengajak orang lain untuk bersikap fanatik, bukan termasuk golongan kami orang yang berperang dengan didorong oleh semangat fanatisme dan bukan termasuk golongan kami orang yang mati dalam keadaan fanatik”.Sunan Abu Dawud 2 : 332/4, Bab Fil ‘Ashabiyyah.

Amirul Mukminin a.s. dalam sebuah khotbah beliau yang dikenal dengan nama “Al-Qashi’ah” menawarkan sebuah obat mujarab untuk menyembuhkan penyakit fanatisme itu. Beliau berkata: “Sungguh aku telah meneliti, dan aku tidak menemukan seseorang di dunia ini yang bersikap fanatik terhadap sesuatu kecuali karena satu alasan yang mungkin disalah pahami oleh orang-orang bodoh atau hujah yang biasa digunakan oleh orang-orang yang tolol. Kamu jika bersikap fanatik terhadap sesuatu, (ketahuilah) setiap fanatik itu tidak memiliki sebab dan landasan (yang tepat);Iblis membanggakan diri kepada Adam as karena asalnya dan mencelanya karena penciptaannya. Ia berkata (dengan congkaknya):`Saya terbuat dari api, sedangkan engkau dari tanah`. Orang-orang kaya yang berlagak hidup mewah di muka bumi ini merasa bangga karena kenikmatan yang dimilikinya. Mereka berkata (dengan congkaknya): `Kami lebih banyak mempunyai harta dan keturunan daripada kamu, dan kami tidak akan pernah disiksa`.

Maka, jika kamu harus bersikap fanatik dan bangga diri, berbangga dirilah karena perangai yang mulia dan perbuatan yang terpuji. Berbangga dirilah karena kalian mampu menunaikan (hak-hak) tetangga, setia terhadap janji, patuh dalam kebaikan, menentang kesombongan, memiliki keutamaan, mencegah kezaliman, berhenti mengucurkan darah orang lain, berbuat bijak terhadap setiap makhluk, menahan amarah dan tidak berbuat kerusakan di muka bumi ini”.Syarh Nahjul Balaghah, Ibnu Abil Hadid 13 : 166, Dar Ihya`it Turats Al-Arabi, cet. 2.

Ali bin Husein a.s. ketika beliau ditanya mengenai fanatisme, menjelaskan arti fanatisme (‘ashabiyah), fanatisme yang terkutuk dan yang terpuji. Beliau berkata: “Fanatisme yang menyebabkan dosa, jika seseorang menganggap kaumnya yang jahat lebih utama dari kaum yang shalih. Dan tidak termasuk fanatisme yang menyebabkan dosa jika seseorang yang mencintai bangsanya. Akan tetapi, termasuk fanatisme yang menyebabkan dosa ketika seseorang membantu kaumnya berbuat kezaliman”.Ushulul Kafi 2 : 308/7, Bab Al-’Ashabiyyah, Kitab al-Iman wal Kufr.

Demikianlah, akidah Islam telah menyirnakan awan fanatisme yang hitam dari sanubari mukminin, dan membentuk identitas baru bagi manusia yang berlandaskan keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya. Di samping itu, akidah Islam telah menebarkan cinta dan rahmat (di dunia ini) sebagai ganti dari fanatisme dan kebencian. Karena fanatisme adalah salah satu faktor berbahaya yang dapat menyebabkan perpecahan dan kelemahan muslimin, baik secara spiritual atau material. Dan Islam telah memerangi fanatisme berbahaya itu dan selalu mengingatkan muslimin akan efek-efek negatifnya.Akhlaq Ahlil Bayt as, Sayyid Mahdi Shadr : 70.

Di antara contoh-contoh perombakan sosial paling menonjol yang pernah dilakukan oleh Islam adalah naiknya pribadi-pribadi kelas bawah pada periode pra-Islam ke puncak piramida sosial setelah bersinarnya matahari Islam. Bilal Al-Habasyi menjadi muazzin Rasulullah saww dan Salman Al-Farisi r.a. menjadi salah seorang sahabat yang agung pada era Islam dan penguasa negeri-negeri yang luas. Dan lebih dari itu, ia menjadi anggota Ahlul Bayt a.s.

Seseorang bertanya kepada Imam Ali a.s.: “Wahai Amirul Mukminin, beritahukanlah kepadaku tentang Salman Al-Farisi”. Beliau menjawab: “Berbahagialah ia. Salman adalah salah satu dari kami, Ahlul Bayt dan bagaikan Lukman Al-Hakim bagi kalian ...”.Al-Ihtijaj, Thabarsi 1 : 260.

Zaid bin Haritsah dan putranya, Usamah - menurut pembagian kasta masyarakat Jahiliyah - harus menjadi budak yang layak diperjual-belikan. Akan tetapi, berkat Islam, mereka telah ditunjuk untuk memimpin pasukan muslimin dalam dua peperangan agung dalam sejarah Islam.

Perubahan besar dalam alam pemikiran manusia di era risalah Islam yang sangat pendek ini, tidak mudah terwujud tanpa peran transformasi hebat yang diperankan oleh akidah Islam.
c. Anjuran untuk saling Membantu dan Mengenal

Akidah Islam telah berhasil mengubah setiap individu masyarakat dari kondisi persaingan dan pertentangan menuju kondisi saling membantu. Alquran sebagai sumber pertama akidah menganjurkan manusia untuk hidup bersama dan saling mengenal.

Allah swt berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَ أُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوْبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوْا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَتْقَاكُمْ

(Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan wanita, dan Kami menjadikanmu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu seling mengenal. Sesunggunya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa).Al-Hujurat 49 : 13.

Begitu juga Alquran menganjurkan manusia untuk saling tolong menolong. Allah berfirman:

وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُوْا عَلَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوِانِ

(Dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran).Al-Ma`idah 5 : 2.

Pengalaman manusia telah membuktikan bahwa saling tolong menolong akan mewujudkan kekuatan dan kemajuan. Masyarakat Jahiliah yang terbelakang dan hidup dalam kondisi pergolakan yang terus menerus karena faktor fanatisme suku, pelampiasan hawa nafsu, kepentingan pribadi atau pemonopolian sebagian mereka terhadap sumber-sumber makanan dan air, berkat Islam mereka dapat menikmati suasana hidup baru yang dihiasi oleh semangat tolong menolong dan saling membantu.

Dalam sejarah Rasulullah saww, sebagai sumber peradaban dan motivator kebangkitan, kita dapat menemukan banyak bukti tentang kecintaan beliau untuk menolong orang lain dan beliau menganjurkan kepada setiap anggota masyarakat untuk melestarikan semangat tolong menolong ini dalam hidup bermasyarakat. Antara lain:

Dalam sebuah perjalanan Beliau memerintahkan sahabat untuk menyembelih kambing. Salah seorang diantara mereka berkata: “Saya yang akan menyembelih kambing”. Yang lain menimpali: “Saya yang akan mengulitinya”. “Saya yang akan memotong-motongnya”, kata orang ketiga tidak mau kalah. “Saya yang memasaknya”, kata orang keempat tegas. (Melihat sahabat bersemangat), Rasulullah saww bersabda: “Aku yang akan memungut kayu bakar untuk kalian”. Mereka berkata: “Ya Rasulullah, demi ayah dan ibu kami, janganlah engkau bersusah payah, kami sudah cukup”.

Rasulullah saww menjawab: “Aku tahu bahwa kalian sudah cukup dan bisa mengerjakan semuanya, akan tetapi Allah tidak menyukai seorang hamba yang berpergian bersama sahabat-sahabatnya dan ia tidak mau sibuk membantu”. Selesai bersabda demikian, beliau berdiri dan memungut kayu bakar untuk mereka.Makarimul Akhlak, Thabarsi : 251-252, Muassasah Al-A’lami, cet. 6.

Sebagaimana Rasulullah saww tidak menyukai orang yang menyendiri dari masyarakat dan tidak mau meleburkan diri bersama mereka dalam aktifitas sosial, beliau juga tidak menyukai seseorang yang menjadi beban masyarakat.

Para sahabat bercerita kepada Nabi saww mengenai seorang sahabat. Mereka berkata: “Ya Rasulullah, ia pergi bersama kami untuk melaksanakan haji. Jika kami turun (untuk istirahat), ia selalu mengagungkan Allah hingga kami melanjutkan perjalanan. Dan jika kami mulai bergerak, ia senantiasa berzikir kepada Allah hingga kami turun (untuk istirahat)”. Rasulullah saww bertanya: “Siapakah yang memberi makan hewan tunggangannya dan memasak makanannya?” “Kami”, jawab mereka serentak. Rasulullah saww bersabda: “Kalian lebih utama darinya”.Biharul Anwar 76 : 274. Riwayat tersebut dinukil dari kitab Al-Mahasin.

Mazhab Ahlul Bayt a.s. memiliki andil besar dalam menanamkan prinsip kerja sama dan rasa solidaritas dalam sanubari manusia dan perilakunya. Sebagai contoh, Imam Ali bin Husein a.s., jika malam telah tiba dan para penduduk tidur pulas, beliau mengumpulkan sisa-sisa belanja keluarganya hari itu dan memasukkannya ke dalam kantong kulit lalu memanggulnya di atas pundaknya seraya berkeliling menuju rumah para fakir miskin membagikan-bagikan makanan tersebut kepada mereka dengan menutupi wajahnya. Dan sering kali mereka telah menunggu kedatangan beliau di depan pintu rumah mereka. Ketika mereka melihat beliau datang, mereka senang dan gembira seraya berkata: “Telah datang pemilik kantong”.Fi Rihab Aimmah Ahlil Bayt as, Sayid Muhsin Al-Amin 2 : 202, Darut Ta’aruf.

Imam Al-Kadhim a.s. mencari para fakir miskin Madinah di malam hari. Setelah itu beliau memanggul keranjang yang berisi uang, rempah-rempah dan kurma, dan membagi-bagikannya kepada meraka. Mereka tidak tahu dari mana semua itu. Dan jika beliau mendengar seseorang tertimpa musibah, beliau mengirimkan sebungkus uang dinar kepadanya.Ibid 4 : 84, Dari Shab

Para imam ma’shum a.s. menganjurkan para pengikut mereka - secara khusus - untuk mewujudkan kerja sama dan semangat tolong menolong yang ideal di antara mereka. Sa’id bin Al-Hasan berkata: “Abu Ja’far a.s. berkata: `Apakah pernah salah seorang di antara kalian datang kepada saudaranya, lalu ia memasukkan tangannya ke dalam kantong uangnya (untuk mengambil uang dari kantong tersebut) demi menutupi hajatnya dan ia membiarkannya?` `Saya tidak pernah melihat hal itu terjadi di antara kami`, jawabku. Beliau berkata: `Jika begitu, mereka masih belum mencapai kesempurnaan`.Ushulul Kafi 2 : 173-174/13, bab Haqqul Mu`min ‘ala Akhihi wa Ada`i Haqqihi.
Imam Ash-Shadiq a.s. adalah suri teladan ideal dalam membantu orang lain. Al-Fadhl bin Qurrah berkata: “Abu Abdillah a.s. membentangkan rida`-nya yang berisi bungkusan-bungkusan dinar. Lalu beliau berkata kepada utusan beliau: `Bawalah uang ini ke Fulan dan Fulan, dan katakan kepada mereka: `Kiriman ini datang dari Iraq`”. Al-Fadll melanjutkan ceritanya: “Maka utusan tersebut pergi dengan membawa uang itu kepada mereka dan menyampaikan pesan Imam tersebut. Mereka berkata kepadanya: `Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan karena hubunganmu yang dekat dengan kerabat Rasulullah saww. Adapun Ja’far, maka Allah yang akan menghukumi antara kami dan dia`. Mendengar hal itu, beliau jatuh bersujud seraya berkata: `Ya Allah, hinakanlah aku karena putera-putera ayahku`”.Tanbihul Khawathir, Amir Warram 2 : 266, Dar Sha’b.

Imam Ash-Shadiq a.s. dengan cermat menentukan kriteria-kriteria penghambaan dan sosial para pengikut beliau. Beliau pernah berkata kepada Jabir: “Wahai Jabir, apakah cukup seorang penganut Syi’ah mengakatan saya cinta Ahlul Bayt? Demi Allah, Syi’ah kami adalah orang yang bertakwa kepada Allah dan menaati-Nya. Wahai Jabir, mereka dikenal rendah hati, khusyu’, memegang amanat, banyak berzikir kepada Allah, berpuasa, berbakti kepada orang tua, membantu para fakir miskin, orang yang punya utang dan anak-anak yatim, jujur dalam berbicara, membaca Alquran dan tidak membicarakan orang lain kecuali kebaikannya ...”.Majmu’ah Warram 2 : 185, Dar Sha’b.

Muhammad bin ‘Ajlan berkata: “Ketika aku duduk bersama Abu Abdillah a.s., masuklah seorang sahabat seraya mengucapkan salam. Beliau bertanya kepadanya: `Bagaimana keadaan saudara-saudaramu ketika kamu tinggalkan mereka?` Ia menjawab dengan memuji mereka. `Apakah orang-orang kaya (di daerahmu) mengunjungi para fakir miskin?`, tanya beliau lagi. `Sedikit`, jawabnya. `Apakah orang-orang kaya (di daerahmu) pergi melihat keadaan orang-orang miskin?`, tanya beliau lagi. `Sedikit`, jawabnya lagi. Beliau bertanya lagi: `Apakah orang-orang kaya (di daerahmu) menyambung tali persaudaraan dengan orang-orang fakir?`. Ia menjawab: `Anda menanyakan kriteria-kriteria yang jarang dilakukan oleh kami`. Akhirnya beliau berkata: `Bagaimana engkau mengatakan bahwa mereka adalah Syi’ah kami?`”.Ushulul Kafi 2 : 173/10, kitab al-Iman wal Kufr.

Atas dasar ini, kita tahu bahwa konsep saling tolong menolong dan rasa solidaritas menjadi perhatian utama para imam as. Karena rasa saling tolong menolong adalah satu-satunya cara untuk membentuk sebuah masyarakat yang tentram dan damai jauh dari persengketaan.

Sebagai bukti nyata, masyarakat Arab Jahiliah yang berpecah belah dan tidak memiliki nama di mata dunia, berkat risalah Islam masyarakat tersebut bersatu dan berwibawa.

Dalam kaitannya dengan hal di atas, Imam Ali a.s. berkata: “Bangsa Arab sekarang kendatipun (secara kuantitas) sedikit, namun berkat Islam (secara kualitas) mereka banyak dan kokoh berkat hidup bersatu?’.Nahjul Balaghah, Shubhi Shalih : 203/Khotbah 146.
d. Merombak Tradisi-tradisi Jahiliyah

Akidah Islam mempunyai peran besar dalam merombak dan merubah tradisi-tradisi yang dapat merendahkan kemulian manusia dan menimbulkan segala bentuk kesukaran dan kebinasaan. Rasulullah saww dan Ahlul Bayt a.s. adalah orang pertama yang melakukan perombakan besar-besaran atas tradisi-tradisi itu. Beliau bersabda: “(Untuk menghormati orang lain), janganlah kalian berdiri sebagiamana orang-orang ‘Ajam[Mungkin yang dimaksud oleh hadis tersebut adalah tradisi bangsa Persia dan Romawi ketika menghormati raja-raja mereka. (Pen.)] melakukan hal itu ...”.Makarimul Akhlaq, Thabarsi : 26

Nabi saww berusaha menyebarkan dan mengokohkan tradisi-tradisi baru yang mendidik. Abu Abdillah a.s. berkata: “Rasulullah saww jika memasuki sebuah rumah, beliau duduk di deretan terakhir”. Rasulullah saww bersabda: “Jika salah seorang dari kalian memasuki sebuah majlis, hendaklah ia duduk di deretan terakhir”.Ibid

Beliau saww telah melakukan perombakan tradisi-tradisi kehidupan dalam berbagai dimensinya;dalam tata cara berdiri, duduk, makan, minum, berpakaian dan lain-lain.

Imam Ali a.s. telah melakukan hal serupa. Beliau telah bersusah payah untuk merombak sisa-sisa tradisi Jahiliah yang tidak sesuai dengan agama Islam dan mengajak masyarkat untuk membasmikan segala bentuk pemaksaaan diri dalam menghormati orang lain yang hasilnya hanya menambah keresahan masyarakat dan munculnya penghalang antara orang yang alim dan bodoh, orang yang kaya dan miskin, dan antara hakim dan rakyat jelata. Sebagai bukti atas usaha Imam Ali a.s. ini, ketika beliau dalam perjalanan menuju Syam, beliau bertemu dengan para pejabat kota Al-Anbar. Ketika mereka melihat Imam Ali a.s., mereka turun dari kuda tunggangan mereka dan membungkukkan badan di hadapan beliau. Melihat perlakuan yang aneh itu beliau berkata: “Apa yang sedang kalian lakukan?” Mereka menjawab: “Ini adalah tradisi kami ketika menghormati para pemimpin kami”. Beliau berkata dengan tandas: “Demi Allah, para pemimpin kalian tidak akan mendapatkan manfaat dari perlakuan semacam ini. Kalian hanya menyusahkan diri di dunia ini (dengan perlakuan semacam ini), dan di akheratpun kalian akan menghadapi kesengsaraan (karena tradisi ini). Alangkah ruginya sebuah kesulitan yang dibaliknya terdapat siksa dan alangkah beruntungnya sebuah kehidupan (tentram yang tidak diiringi oleh pemaksaan diri) yang tidak berakibat siksa neraka”.Nahjul Balaghah, Shubhi Shalih : 475/Hikmah 37.

Beliau memiliki wasiat-wasiat bernilai yang dapat memberikan andil besar dalam membina manusia dan menanamkan tradisi-tradisi hasanah dalam perilakunya.

Di antara wasiat-wasiat beliau itu: “Hai manusia, didiklah jiwa-jiwamu dan luruskanlah jiwa-jiwa itu dari tradisi-tradisinya yang jelek”.Ibid. : 538/Hikmah 359.

Semua itu ditujukan untuk merealisasikan perombakan sosial yang menjadi cita-cita akidah Islam. Dan jelas bahwa menginginkan sebuah perombakan sosial tanpa perombakan internal jiwa dan tradisi-tradisi setiap individu, adalah hal yang mustahil, seperti kita ingin membangun sebuah bangunan tanpa pondasi.

Allah SWT berfirman:

إِنَّ اللهَ لاَ يُغَـيِّر مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَـيِّرُوْا مَا بِأَنْفُسِهِمْ

(Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri).Ar-Ra’d 13 : 11.

Allamah Sayid Syahid Muhammad Baqir Shadr menulis: “Faktor intern (ad-dafi’ adz-dzati) adalah penyebab utama munculnya problema-problema sosial. Dan faktor ini adalah sesuatu yang orisinil dalam diri manusia, karena faktor tersebut timbul dari kecintaannya terhadap dirinya. Di sini, muncul peran agama untuk memberikan solusi mujarab bagi problem-problema itu. Dan solusi tersebut harus mempertimbangkan antara faktor-faktor intern tersebut dan kemaslahatan masyarakat umum”.Iqtishaduna, Sayyid Muhammad Baqir Shadr : 324, cet. 11, Darut Ta’aruf lil Mathbu’aat.

0 komentar:

Posting Komentar