Pages

أهلا وسهلاعلى بلدي بلوق أن يفسر معنى في رحم الإسلام

Selasa, 16 April 2013

KHULAFAUR RASYIDIN


“Sejarah Peradaban dan Pendidikan Islam di Masa Khulafaur Rosyidin”
Kata khulafaur rosyidin itu berasal dari bahasa arab yang terdiri dari kata khulafa’ dan rasyidin. Khulafa’ itu menunjukkan banyak khalifah, bila satu di sebut khalifah. Secara istilah berarti pemimpin yakni yang mengganti kedudukan Rasulullah SAW sesudah wafat dalam hal melindungi agama dan siasat (politik) keduniaan agar setiap orang menepati apa yang telah ditentukan oleh batas-batasnya dalam melaksanakan hukum-hukum syari’at agama islam.

Adapun kata Arrasyidin itu berarti arif dan bijaksana. Jadi, Khulafaur Rasyidin mempunyai arti pemimpin yang bijaksana yang memimpin sesudah Nabi Muhammad SAW wafat. Mereka itu terdiri dari para Sahabat Nabi Muhammad SAW yang berkualitas tinggi dan baik. Adapun sifat-sifat yang dimiliki khulafaur rasyidin sebagai berikut:
a)   Arif dan bijaksana
b)   Berilmu yang luas dan mendalam
c)   Berani bertindak
d)  Berkemauan yang keras
e)   Berwibawa
f)    Belas kasihan dan kasih saying
g)   Berilmu agama yang amat luas serta melaksanakan hukum-hukum islam.
Para sahabat yang disebut khulafaurrasyidin terdiri dari empat orang khalifah yaitu:
1)   Abu Bakar Shiddiq khalifah yang pertama (11 – 13 H/632 – 634 M)
2)   Umar bin Khattab khalifah yang kedua (13 – 23 H/634 – 644 M)
3)   Usman bin Affan khalifah yang ketiga (23 – 35 H/644 – 656 M)
4)   Ali bin Abi Thalib khalifah yang keempat (35 – 40 H/656 – 661 M)
Tugas Rasulullah SAW, meliputi dua hal, yaitu tugas kenabian dan tugas kenegaraan. Para khalifah hanya menggantikan rasulullah dalam tugas kenegaraan, yaitu sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, dan pemimpin umat. Jadi, tugas beliau dalam hal kenabian dan kerasulan tidak bisa digantikan oleh siapapun, karena tugas kenabian yang diembannya itu bersifat khusus atas pemilihan langsung oleh Allah SWT. Disamping itu, beliau adalah nabi dan rasul terakhir dan tidak ada nabi dan rasul yang diangkat setelah beliau wafat. Sebagaimana firman Allah dalam QS Al-Ahzab : 40.
Artinya :
“ Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia Rasulullah dan penutup Nabi-nabi, dan hanya Allah yang maha mengetahui segala sesuatu.”
Masa kekhalifaan kurang lebih selama 30 tahun. Waktu yang sekian lama itu Islam meluas ke daerah syam, Irak, Palestina, Mesir, Sudan dan beberapa daerah di Benua Afrika. Panglima perang pada masa khulafaurrasyidin yang ter kenal diantaranya ialah Khalid bin Walid, Abu Ubaidah, Amr bin Ash, Mutsanna bin Haritsah Sa’ad bin Abu Waqqosh.
Kalau masa Rasulullah SAW dianggap sebagai masa majunya nilai kebudayaan Islam ke dalam sistem budaya bangsa arab pada masa itu, dengan meluasnya ajaran Islam yang mempunyai sistem budaya yang berbeda-beda, maka peradaban dan pendidikan islam pada masa Khulafaur Rasyidin ini perlu penanaman nilai dan kebudayaan Islam agar tumbuh dengan subur.  Adapun peradaban dan pendidikan islam pada masa khulafaur rasyidin, antara lain :
1.      Silsilah Kepribadian Abu Bakar Ash-Shiddiq
Sebelum masuk Islam, Abu Bakar bernama Abdul Ka’bah. Setelah Abu Bakar masuk Islam namanya diganti oleh Rasulullah menjadi Abdullah. Dan nama Abu Bakar itu pemberian dari kaum muslimin, karena beliau masuk Islam. Dan juga mendapat gelar As-Shiddiq (yang membenarkan).
Abu Bakar lahir pada tahun 573 M, dua tahun setelah penyerbuan pasukan bergajah untuk menghancurkan Ka’bah yang dipimpin oleh Abrahah dari Yaman. Dengan demikian, baliau dua tahun lebih muda dari Nabi SAW. Karena Nabi lahir pada tahun gajah, yaitu 571 M. Abu Bakar putra dari Usman (Abu Quhafah) bin Umar bin Ka’ab bin Said bin Taimi bin Murrah bin Ka’ab bin Luayyi bin Ghalib bin Fahrin Attaimi dari Suku Qurais.
Perihal perawakan Abu Bakar, menurut riwayat putrinya, Siti Aisyah (Ummul Mukminin) bahwa kulitnya putih, badannya kurus, pipinya tipis, mukanya kurus, matanya cekung, dan keningnya menjorok ke depan.
Perihal Akhlaqnya, menurut Ibnu Hisyam beliau terkenal sebagai seorang pemurah, peramah, pandai bergaul dan suka menolong.
Abu Bakar juga mempunyai sifat sabar, berani, tegas, dan bijaksana. Karena kesabarannya banyak sahabat masuk Islam karena ajakannya, seperti: Usman bin Affan, Abdurrahman bin Auf, Thalhah bin Ubaidillah, Saad bin Abi Waqas, Zubair bin Awwam, Abu Ubaidah bin Jarrah, Abdullah bin Mas’ud, dan Arqom bin Abil Arqom.
2.      Langkah-langkah kebijakan Abu Bakar Ash-Shiddiq
Sebagai khalifah pertama, Abu Bakar menghadapi masalah umat yang cukup serius dan yang harus diselesaikan dengan cara yang tegas dan pasti. Kesulitan-kesulitan yang dihadapi Abu Bakar itu sebagai berikut :
·        Kaum murtad
·        Orang yang mengaku dirinya sebagai Nabi beserta para pendukungnya
·        Kaum yang tidak mau membayar zakat.
Adapun sebab-sebab mereka berbuat demikian adalah :
·        Ajaran Islam belum dipahami benar
·        Motivasi Islamnya bukan karena kesadaran dan keinsyafan iman yang sungguh-sungguh tapi karena pertimbangan politik dan ekonomi.
·        Rasa kesukuan yang mendalam, mereka menganggap Islam menempatkan mereka dibawah kekuasaan bangsa Quraisy.
·        Kesalahan memahami ayat-ayat al-Qur'an yang menimbulkan anggapan bahwa dengan wafatnya Rasulullah SAW mereka tidak mempunyai kewajiban melaksanakan ajaran agama Islam.
Dalam menghadapi kaum pemberontak ini, terlebih dahulu mereka dikirimi surat dengan maksud untuk menyadarkan kembali kepada jalan yang benar. Akan tetapi, para pemberontak itu tetap membangkang, makanya Abu Bakar memeranginya.
Masa pemerintahan Abu Bakar tidak lama, tapi beliau telah berhasil memberikan dasar-dasar kekuatan bagi perjuangan perluasan da’wah dan pendidikan Islam.
3.      Perekonomian pada masa Abu Bakar Ash-Shiddiq
Setelah nabi Muhammad SAW Wafat, Abu Bakar Ash-Shiddiq RA terpilih sebagai kholifah islam yang pertama, pada masa pemerintahannya yang hanya berlangsung dua tahun.
·        Kebijakan umum kholifah Abu Bakar RA dibidang ekonomi
Salama masa khalifahnya Abu Bakar sidiq RA menerapkan beberapa kebijakan umum, antara lain sebagai berikut:
Sebagai orang fiqih yang profesinya sebagai berniaga, abu bakar sidik menerapkan praktek akad – akad perdagangan yang sesuai dengan prinsip syariah.
a)     menegakan hukum dengan memerangi mereka yang tidak mau membayar zakat
b)      Tidak menjadikan akhli badar ( orang –orang yang berzihad pada perang badar) sebagai pejabat negara
c)      Tidak mengistimewakan ahli badar dalam pembagian kekayaan negara
d)     Mengelolah barang tambang ( rikaz ) yang terdiri dari emas, perak, perunggu, besi, dan baja sehingga menjadi sumber pendapatan negara
e)      Menetapkan gaji pegawai berdasarkan karakteristuk daerah kekuasaan masing – masing
f)       Tidak merubah kebijakan rasullah SAW dalam masalah jizyah. Sebagaimana Rasullah Saw Abu Bakar RA tidak membuat ketentuan khusus tentang jenis dan kadar jizyah, maka pada masanya, jizyah dapat berupa emas, perhiasan, pakaian, kambing, onta, atau benda benda lainya.
·        Penerapan prinsif persamaan dalam distribusi kekayaan negara
Dalam usahanya meningkatkan kesejatrahan masyarakat, khalifah abu Bakar RA melaksanakan kebijakan ekonomi sebagaimana yang dilakukan Rasullah SAW. Ia memperhatikan skurasi penghitungan Zakat.hasil penghitungan zakat dijadiakn sebagai pendapatan negara yang disimpan dalam Baitul Mal dan langsung di distribusikan seluruhnya pada kaum muslimin.
4.      Keberhasilan Abu Bakar Ash-Shiddiq
Setelah rasulullah wafat, muncullah kesulitan-kesulitan yang dihadapi umat islam. Dibawah pimpinan khalifah Abu Bakar, diantaranya yang terpenting adalah menghadapi orang-orang yang mengaku nabi, menghadapi orang-orang murtad, dan orang-orang yang membangkang tidak mau membayar pajak. Adapun keberhasilan yang dicapai oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq diantaranya :
a)      Menumpas nabi palsu
Ada empat orang yang menamakan dirinya sebagai nabi. padahal islam mengajarkan bahwa Nabi muhammad SAW adalah nabi akhiruzzaman. keempat yang mengaku nabi itu adalah nabi palasu. yaitu Musailamah Al kazab dari bani hanifah di yamamah, Sajah tamimiyah dari bani tamim, Al aswad Al Anshi dari yaman dan tulaihah bin khuwailid dari bani asad di Nejed.
Adanya nabi-nabi palsu itu pasti membahayakan kehidupan agama dan negara islam. khalifah Abu Bakar menugaskan pasukan islam untuk menumpas mereka dan pengikut-pengikutnya, penumpasan itu ’berhasil dengan gemilang dibawah pimpinan panglima Khalid bin Walid. Musailamah dibunuh oleh Washy, Al Aswad dibunuh oleh istrinya sendiri, Tulaihah dan Sajad lari dan menyembunyikan diri.
b)      Memberantas kaum murtad
Berita wafatnya rasulullah SAW, berakibat menggoyahkan iman bagi orang-orang islam yang masih tipis imannya, banyak orang menyatakan dirinya keluar dari Islam (murtad). tidak mau shalat dan tidak lagi membayar zakat. bahkan ada sementara daerah-daerah memisahkan dari dengan pemerintahan pusat di madinah, sedangkan daerah-daerah yang masih setia adalah Madinah, Mekah dan thaif.Abu Bakar berunding dengan para sahabat yang lain dalam menghadapi para kaum murtad itu. mereka sepakat menyeru agar bertaubat, jika tidak mau sadar, mereka akan dihadapi dengan menggunakan kekerasan.
Tetapi usaha lemah lembut dari pemerintahan Islam di Madinah itu mereka abaikan, kaum murtad didukung oleh kekuatan besar kurang lebih 40.000 orang. muslimin menghadapi mereka dengan pasukan yang besar pula, Abu Bakar mengirim ekspedisi dibawah pimpinan Ikhrimah bin Abu Jahal, Syurahbil bin Hasnah, Amru bin Ash, dan khalid bin Walid.
Tindakan tegas kaum muslimiin itu dapat melumpuhkan kekuatan kaum murtad, sehingga mereka kembali mentaati perintah syariat Islam.Abu Bakar berhasil dalam usaha ini, sehingga wilayah Islam utuh kembali.
c)      Menghadapi kaum yang ingkar zakat
Banyak diantara kaum muslimin yang pemahaman mereka, terhadap hukum Islam belum mendalam dan imannya masih tipis, mereka beanggapan bahwa kewajiban berzakat hanya semata-mata untuk nabi. karena nabi telah wafat, maka bebaslah mereka dari kewajiban untuk berzakat.padahal zakat adalah salah satu rukun Islam yang harus ditegakkan.
Abu Bakar bermusyawarah dengan para sahabat menghadapi kaum ingkar zakat itu. meskipun keputusan musyawarah itu tidak bulat, Abu Bakar tetap teguh pada pendiriannya bahwa kewajiban zakat harus dilaksanakan. mereka yang membangkang harus diperangi. sebelum pasukan muslimin dikerahkan, Abu Bakar terlebih dahulu mengirimkan surat kepada pembangkang agar kembali ke Islam. namun sebagian besar mereka tetap bersikeras, karena itu pasukan muslimin pun dikerahkan dan dalam waktu yang relatif singkat pasukan Abu Bakar telah berhasil dengan gemilang.
Dengan berhasilnya kaum muslimin ini, keadaan negara Arab kembali tenang, dan suasana umat Islam pun kembali damai.seluruh kabilah taat kembali membayar zakat sebagaimana pada masa rasulullah SAW.
d)      Mengumpulkan ayat-ayat Al-Qu’an
Akibat peperangan yang sering dialami oleh kaum muslimin, banyak penghafal Al-Qur’an (huffadz) yang gugur sebagai syuhada dalam pertempuran. Jumlahnya tidak kurang dari 70 orang sahabat.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran dikalangan umat Islam serta kecemasan dihati Umar bin Khattab akan kehilangan ayat suci Al-Qur’an itu. Maka dinasehatkan kepada Abu Bakar agar ayat-ayt Qur’an dikumpulkan.
Atas saran-saran dari Umar bin Khattab pada awal 13 H Abu Bakar memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk mengumpulkan ayat-ayat Qur’an menjadi Mushaf. Mengingat dahulu berserakan dalam dada penghafal, bahkan ada yang ditulis di atas batu, pada kain, tulang dan sebagainya.
5.      Wafatnya Abu Bakar Ash-Shiddiq
Al – Waqidi dan Al- Hakim meriwayatkan dari Aisyah, ia berkata, ”awal sakit ayahku ialah pada saat beliau mandi pada hari senin tanggal 7 jumadil akhir. Kemudian ia merasa kedinginan seharian. Beliau terkena demam selama 15 hari yang membuatnya tidak bisa menghadiri shalat jamaah. Ayahku meninggal pada malam selasa tanggal 22 jumadil akhir, akhir tahun ke 13 H dalam usia 63 tahun. Menjelang ajalnya menurut Ibnu Asaikar dari yasir bin hamzah – Abu Bakar Ra, berkata, ”Sesungguhnya saya telah mewasiatkan sesutu tentang penggantiku, apakah kalian rela dengan apa yang aku lakukan?” orang – orang itu berkata, kami rela kecuali yang engkau tentukan sebagai penggantimu adalah umar !” khalifah Abu Bakar berkata, Ya. Dia memang umar”. Dengan demikian, khalifah Abu Bakar Ra wafat dengan mewasiatkan pengangkatan Umar sebagai penggantinya.
1.      Silsilah Kepribadian Umar bin Khattab
Umar bin khattab lahir di Mekkah pada tahun 583 M, dua belas tahun lebih muda dari Rasulullah, ayahnya bernama khattab bin Nufail bin Abd Uzza bin Riah bin Abdullah bin Qurth bin Rizal bin Abd bin Kaab bin Luayyah. Sedangkan ibunya bernama Khattamah binti Hisyam bin Mughiroh Al Makhzumi.
Umar juga termasuk kelaurga dari keturunan Bani Suku Ady (Bani Ady), suku yang sangat terpandang dan berkedudukan tinggi dikalangan orang-orang Qurais sebelum Islam.
Umar memiliki postur tubuh yang tegap dan kuat, wataknya keras, pemberani dan tidak mengenal gentar, pandai berkelahi, siapapun musuh yang berhadapan dengannya akan bertekuk lutut. Ia memiliki kecerdasan yang luar biasa, mampu memperkirakan hal-hal yang akan terjadi dimasa yang akan datang, tutur bahasanya halus dan bicaranya fasih. Beberapa keunggulan yang dimiliki Umar, membuat kedudukannya semakin dihormati dikalangan masyarakat Arab, sehingga kaum Quraisy memberi gelar ”Singa padang pasir”, dan karena kecerdasan dan kecepatan dalam berfikirnya, ia dijuluki ”Abu Faiz”.
Itulah sebabnya pada saat-saat awal penyiaran Islam, Rasulullah SAW bedoa kepada Allah, ”Allahumma Aizzul Islam bi Umaraini” artinya: ”Ya Allah, kuatkanlah Agama Islam dengan salah satu dari dua Umar” yang dimaksud dua Umar oleh Rasulullah SAW adalah Umar bin Khattab dan Amru bin Hisyam (nama asli Abu Jahal).
2.      Langkah-langkah kebijakan Umar bin Khattab
Pada masa khalifah Umar bin Khattab ekspansi Islam meliputi daerah Arabia, syiria, Mesir, dan Persia. Karena wilayah Islam bertambah luas maka Umar berusaha mengadakan penyusunan pemerintah Islam dan peraturan pemerintah yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
·      Susunan kekuasaan
Susunan kekuasaan pada masa khalifah Umar terdiri dari :
Ø Kholifah (Amiril Mukminin), berkedudukan di ibu kota Madinah yang mempunyai wewenang kekuasaan.
Ø Wali (Gubernur), berkedudukan di ibu kota Propinsi yang mempunyi kekuasaan atas seluruh wiyalayah Propinsi.
·      Tugas pokok pejabat
Tugas pokok pejabat, mulai dari khalifah, wali beserta bawahannya bertanggung jawab atas maju mundurnya Agama islam dan Negara. Disamping itu, mereka juga sebagai imam shalat lima waktu di masjid.
·      Membentuk dewan-dewan Negara
Guna menertibkan jalannya administrasi pemerintahan, Kholifah Umar membentuk dewan-dewan Negara, diantaranya :
Ø Dewan perbendaharaan Negara
Bertugas mengatur dan menyimpan uang serta mengatur pemasukan dan pengeluaran uang negara, termasuk juga mencetak mata uang Negara.
Ø Dewan Tentara
Bertugas mengatur ketertiban tentara, termasuk memberi gaji, seragam/atribut, mengusahakan senjata dan membentuk pasukan penjaga tapal batas wilayah negara.
Ø Dewan pembentuk Undang-undang
Bertugas membuat Undang-undang dan peraturan yang mengatur toko-toko, pasar, mengawasi timbangan, takaran, dan mengatur pos informasi dan komonikasi.
Ø Dewan kehakiman
Bertugas, menjaga, dan menegakkan keadilan, agar tidak ada orang yang berbuat sewenang-wenang terhadap orang lain. Hakim yang termasyhur adalah Ali bin Abi Thalib.
·      Mencanangkan Almanak Hijriah
Khalifah bin Umar bin Khattab menetapkan perhitungan tahun baru, yaitu tahun hijriyah yang dimulai dari hijrahnya Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah (16 Juli 622 M). Saat itulah dimulainya tahun hijriyah yang pertama.
Disamping itu, Khalifah Umar menetapkan lambang bulan sabit sebagai lambang negara. Hal ini diilhami oleh bendera pasukan khusus Rasulullah SAW yang menggambarkan bulan sabit.
Karya-karya besar Khalifah Umar yang lain adalah mendirikan Baitul Mal, membangun dan merenovasi masjid-masjid, seperti Masjidil Haram (Mekah), Masjid Nabawi ( Madinah ), Masjidil Aqsa dan Masjidil Umar ( Yerussalem ), dan Masjid Amru bin Ash (Fusthtf-Mesir). Memperluas wilayah-wilayah islam seperti, Romawi (13 H/634 M), Damaskus (14 H/635 M), Baitul Maqdis–Syiriah (18 H/639 M), Mesir 19 H/640 M), Babilon (20 H/641 M), Nahawan–Persia (21 H/642 M), dan Iskandariah (22 H/643 M).
·      Keberanian Umar Memberantas Kebatilan
Perang di Syam belum selesai, bahkan perang itu makin berkecamuk, Khalifah Umar bin Khattab segera mengambil langkah-langkah tertentu. “Kirimkan surat ini kepada Khalid bin Walid !” kata Kholifah pada pembantunya. “Kalau boleh tahu, apa isinya ?” tanya Malik bin zafila salah seorang pembantunya. Baiklah, engkau boleh tahu isi surat itu, “Aku memberitahukan bahwa Kholifah Abu Bakar telah wafat dan aku kini sebagai penggantinya. Kedua, pimpinan ke syam diambil alih oleh panglima Abu Ubaidah. Sementara itu Khalid bin Walid segera kembali menghadapku” tegas umar menegaskan. “Mengapa bisa seperti itu ? bukankah Kholid bin Walid seorang panglima yang gagah dan berani ? dialah panglima perang yang sering mendapatkan kemenangan, ia selalu patuh pada perintah Khalifah”, tanya Malik bin Zafila. “Memang benar, saya juga mengetahui kegagahan dan keberanian Khalid, wajar ia mendapat pujian dan sanjungan dari pencintanya. Akan tetapi ada suatu hal yang mungkin kalian tidak tahu atau tidak setuju bila kukatakan,” sahut Khalifah Umur. “Mengapa ? Ada apa dengannya ?, dalam dirinya ada sifat kejam, aku melihat sendiri tingkah lakunya ketika memerangi kaum murtad yang telah ditawan dan meminta perlindungan kepada kita, ternyata Khalid bin Walid tidak mau mengampuninya aku juga memandang dari segi lain”. “Ingatlah kini Islam masih berkembang, aku khawatir orang luar memandang Islam ditegakkan dengan perang dan pedang. Mereka tentu akan berbalik membenci Islam. Dan tentu saj orang-orang munafik akan memanfaatkan kelemahan seperti itu,” tegas khalifah Umar menjelaskan secara terus terang.
Demikianlah keberanian Umar dalam menegakkan kebenaran dan memberantas kebatilan. Itulah sebabnya, Khalifah Umar diberi gelar “Al Faruq” artinya pembenar, maksudnya orang yang membedakan dengan tegas antara kebatilan dan kebenaran.
3.      Keberhasilan Umar bin Khattab
Setelah Abu Bakar wafat, kemudian digantikan oleh Umar bin Khattab. Usaha memperluas wilayah Islam yang telah dilakukan oleh Abu Bakar dilanjutkan oleh Umar dengan hasil yang gemilang. Wilayah pada masa Umar meliputi Iraq, Persia, Syam, Mesir dan Barqah. Bangsa-bangsa tersebut sebelum Islam masuk ke negaranya telah memiliki kebudayaan dan peradaban lama.
Meluasnya wilayah Islam mengakibatkan meluas pula kebutuhan kehidupan dalam segala bidang. Keteraturan dalam bidang pemerintahan dan segala perlengkapannya memerlukan pemikiran yang sangat serius. Untuk memenuhi kebutuhan ini diperlukan tenaga manusia yang memiliki ketrampilan dan keahlian yang memadai bagi kelancaran roda pemerintahan itu sendiri. Ini berarti peranan pendidikan harus menampilkan dirinya.
Semangat berda’wah dan pendidikan dari kaum muslimin yang berada di daerah-daerah baru menunjukkan kekuatan yang sangat tinggi. Thomas W. Arnold mengatakan ketentuan-ketentuan khusus mengenai metode dan materi pendidikan dan pengajaran agama bagi para penduduk yang baru masuk Islam segera disusun, demi mencegah kesimpang siuran pemahaman agama, baik yang menyangkut dasar-dasar pokok iman maupun mengenai ibadah dan muamalah. Langkah-langkah pencegahan ini perlu, mengingat derasnya arus penduduk yang berbondong-bondong masuk Islam. Oleh karena itu, Khalifah Umar bin Khattab mengangkat dan menunjuk guru-guru untuk setiap negeri, yang bertugas mengajarkan kepada penduduk setempat tentang isi al-Qur'an dan soal-soal lain yang berhubungan dengan masalah agama.
Pada masa ini bahasa arab mulai menampakkan dirinya sebagai bahasa language franka dalam wilayah Islam, selain digunakan sebagai alat komunikasi juga sebagai alat pemahaman al-Qur'an dan agama Islam pada umumnya serta pemersatu kesatu paduan umat. Dengan demikian kebudayaan Islam mulai terbina.
4.      Perekonomian pada masa Umar bin Khattab
Pada masa pemerintahannya yang berlangsung selama sepuluh tahun, Umar ibn Al-Khattab banyak melakukan ekspansi hingga wilayah Islam meliputi Jazirah Arab, sebagian wilayah kekuasaan Romawi (Syria, Palestina, dan Mesir), serta seluruh wilayah kerajaan Persia, termasuk Irak. Atas keberhasilannya tersebut, orang-orang Barat menjuluki Umar sebagai the Saint Paul of Islam.
Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar ibn Al-Khattab segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh Persia. Administrasi pemerintah diatur menjadi delapan wilayah provinsi: Makkah, Madinah, Syria, Jazirah, Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. la juga membentuk jawatan kepolisian dan jawatan tenaga kerja.
a.       Pendirian Lembaga Baitul Mal
Dalam catatan sejarah, pembangunan institusi Baitul Mal dilatar belakangi oleh kedatangan Abu Hurairah yang ketika itu menjabat sebagai Gubernur Bahrain dengan membawa harta hasil pengumpulan pajak al-kharaj sebesat 500.000 dirham. Hal ini terjadi pada tahun 16 H. oleh karena jumlah tersebut sangat besar, Khalifah Umar mengambil inisiatif memanggil dan mengajak bermusyawarah para sahabat terkemuka tentang penggunaan dana Baitul Mal tersebut. Setelah melalui diskusi yang cukup panjang, Khalifah Umar memutuskan untuk tidak mendistribusikan harta Baitul Mal, tetapi disimpan sebagai cadangan, baik untuk keperluan darurat, pembayaran gaji para tentara maupun berbagai kebutuhan umat lainnya.
Untuk mendistribusikan harta Baitul Mal, Khalifah Umar ibn Al-Khattab mendirikan beberapa departemen yang dianggap perlu, seperti :
·         Departemen Pelayanan Militer
Departemen ini berfungsi untuk mendistribusikan dana bantuan kepada orang-orang yang terlibat dalam peperangan.
·         Departemen Kehakiman dan Eksekutif
Bertanggung jawab atas pembayaran gaji para hakim dan pejabat eksekutif.
·         Departemen Pendidikan dan Pengembangan Islam
Departemen ini mendistribusikan bantuan dana bagi penyebar dan pengembang ajaran Islam beserta keluarganya, seperti guru dan juru dakwah.
·         Departemen Jaminan Sosial
Berfungsi untuk mendistribusikan dana bantuan kepada seluruh fakir miskin dan orang-orang yang menderita.
b.      Kepemilikan Tanah
Selama pemerintahan Khalifah Umar, wilayah kekuasaan Islam semakin luas, seiring dengan banyaknya daerah-daerah yang berhasil ditaklukkan, baik melalui peperangan maupun secara damai. Hal ini menimbulkan berbagai permasalahan baru. Pertanyaan yang paling mendasar dan utama adalah kebijakan apa yang akan diterapkan negara terhadap kepemilikan tanah-tanah yang berhasil ditaklukkan tersebut.
c.       Zakat
Pada masa Rasulullah SAW, jumlah kuda di Arab masih sangat sedikit, terutama kuda yang dimiliki oleh kaum Muslimin karena digunakan untuk kebutuhan pribadi dan jihad. di Hudaibiyah mereka mempunyai sekitar 200 kuda. Karena zakat dibebankan terhadap barang-barang yang memiliki produktivitas, seorang budak atau seekor kuda yang dimiliki kaum Muslimin ketika itu tidak dikenakan zakat.
d.      Ushr
Sebelum Islam datang, setiap suku atau kelompok yang tinggal di pedesaan biasa membayar pajak (ushr) jual-beli (maqs).
e.       Sedekah dari non-Muslim
Tidak ada ahli kitab yang membayar sedekah atas ternaknya kecuali orang Kristen Bani Taghlib yang keseluruhan kekayaannya terdiri dari hewan ternak. Mereka membayar dua kali lipat dari yang dibayar kaum Muslimin. Bani Taghlib merupakan suku Arab Kristen yang gigih dalam peperangan. Umar mengenakan jizyah kepada mereka, tetapi mereka terlalu gengsi sehingga menolak membayar jizyah dan malah membayar sedekah.
5.      Wafatnya Umar bin Khattab
Umar bin Khattab adalah profil seorang pemimpin yang sukses dan sahabat Rasulullah yang sejati. Kesuksesannya dalam mengibarkan panji-panji Islam mengundang rasa dengki di hati orang yang memusuhinya, salah satunya adalah Abu Lu’luah.
Abu Lu’luah berhasil membunuh Khalifah Umar ketika beliau siap-siap memulai shalat subuh. Abu Lu’luah merasa dendam kepada Umar karena beliau dianggap sebagai penyebab lenyapnya kerajaan persia di muka bumi. Abu Lu’luah adalah seorang dari bangsa persia.
Khalifah Umar pulang ke Rahmatullah pada tanggal 26 Dzul Hijjah 23 H/3 November 644 M dalam usia 63 tahun. Beliau memegang amanat sebagai khalifah selama 10 tahun 6 bulan (13-23 H/634-644 M).
Atas persetujuan Siti Aisyah istri Rasulullah Jenazah beliau dimakamkan berjajar dengan makam Rasulullah dan makam Abu Bakar. Demikianlah riwayat seorang khalifah yang bijaksana itu dengan meninggalkan jasa-jasa besar yang wajib kita lanjutkan.
1.      Silsilah Kepribadian Utsman bin ‘Affan
Kekhalifahan yang ketiga adalah Usman bin Affan. Nama lengkapnya ialah Usman bin Affan bin Abil Ash bin Umayyahdari suku quraisy. Usman dilahirkan pada tahun 573 M di kota thoi’af, kota yang paling subur di antara kota-kota lainnya ditanah hijaz. ia memeluk islam karena ajakan Abu Bakar, dan menjadi salah satu sahabat terdekat Nabi SAW. Usman seorang saudagar yang berhasil, karena ketekunan, kelemah lembutan, dan pemurahnya. Sejak usia belia dia sudah berniaga ke Negeri syam, daerah jajahan Romawi. Keahliannya berdagang berkat didikan ayahnya sendiri, sehingga menjadi seorang saudagar yang kaya raya, namun ia berlaku selayaknya orang yang tidak punya  dan kekayaanya sebagian besar digunakan untuk kepentingan islam. Usman mendapat gelar Zun nurain artinya yang memiliki dua cahaya, karena menikahi dua putri Nabi SAW secara berurutan setelah salah satu meninggal.
Usman diangkat menjadi khalifah melalui proses pemilihan. Bedanya, Umar ditunjuk secara langsung, sedangkan Usman diangkat dengan penunjukan tidak langsung, yaitu melewati badan syura yang dibentuk oleh Umar menjelang wafatnya. Utsman bin ‘Affan dalam mencalonkan sebagai Khalifah pengganti Umar, ternyata ada 5 calon yang akan menjadi saingannya yakni Ali bin Abi Tholib,  Abdurrahman bin Auf,  Thalhah bin Ubaidillah,  Zubair bin Awwam dan Sa’ad bin Abi Waqash. Dengan pribadi yang demikian, akhirnya Utsman terpilih dan termasuk orang yang mempunyai kedudukan terhormat dan mulia di dalam kalangan masyarakat Quraisy.
2.      Langkah-langkah kebijakan Utsman bin ‘Affan
Dalam menjalankan tugas kepemimpinannya Utsman bin ‘Affan banyak menghadapi masalah politik yang sangat gawat. Masa 6 tahun pertama kebijaksanaannya nampak baik, tapi masa 6 tahun terakhir kelemahan-kelemahan pribadinya mulai nampak, sehingga berdampak negatif bagi pemerintahannya.
Kegiatan pendidikan masih berjalan seperti apa yang pernah dilakukan oleh para sahabat Rasululloh yang sehingga sanggup menghasilkan ulama’ tabi’in.
Kegiatan pendidikan yang paling besar yang dilakukan Utsman bin ‘Affan adalah menyalin sebuah mushaf sebagai rujukan umat Islam yang disebut dengan Mushaf Usmani, karena sebelumnya sudah terjadi perselisihan dalam hal bacaan al-Qur'an.
Pada masa pemerintahan Utsman bin ‘Affan tugas mendidik dan mengajar umat diserahkan kepada umat itu sendiri, artinya pemerintah tidak mengangkat dan menggaji guru-guru / pendidik. Sedangkan, untuk para pendidik sendiri melaksanakan tugasnya itu hanya dengan mengharapkan keridhoan Allah semata.
Mata pelajaran yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik. Ada fase pembinaan, pendidikan dan pelajaran. Dalam fase pembinaan dimaksudkan untuk memberikan kesempatan agar peserta didik memperoleh kemantapan iman, sebagaimana yang telah dilakukan Rasulullah SAW. Dalam fase pendidikan lebih ditekankan pada ilmu-ilmu praktis, dengan maksud agar mereka dapat segera mengamalkan ajaran-ajaran Islam itu sendiri. Pelajaran-pelajaran lain yang sangat penting untuk menunjang pemahaman al-Qur'an dan Hadis juga diberikan seperti pelajaran bahasa arab, menulis, membaca, tata bahasa, syair dan pribahasa.
Tempat belajar masih seperti sebelumnya, mereka belajar di kuttab, di masjid atau di rumah-rumah yang mereka sediakan sendiri atau ke rumah gurunya.
Demikian sarana dan wahana pendidikan pada masa Usman bin Affan, ia melanjutkan apa yang telah ada. Dia sendiri lebih sibuk menghadapi masalah pemerintahannya.
3.      Keberhasilan Utsman bin ‘Affan
Pada masa Utsman terjadi perluasan wilayh kekuasaan Islam sampai pada wilayah Afrika, Asia, dan Eropa. Kaum muslimin terpencar ke wilayah-wilayah kekuasaan Islam tersebut. Karena mereka berasal dari berbagai bangsa yang berbeda, maka sering terjadi perbedaan dalam membaca Al-Qur’an, keadaan ini mendorong perlunya satu jenis Al-Qur’an yang dijadikan pedoman untuk semua kaum muslimin.
Untuk maksud tersebut Khalifah Usman akan membukukan dan menggandakan Al-Qur’an. Lembaran-lembaran Al-Qur’an yang telah dikumpulkan pada masa Abu Bakar dan disimpan oleh hafsah, diminta oleh Usman. Ia kemudian membentuk panitia penulisan kembali ayat Al-Qur’an, yang terdiri dari Zaid bin Tsabit sebagai ketua, dengan anggota : Abdullah bin Zubair, Sa’ad bin Ash, dan Abdurrahman bin Harits. Tugas panitia ini adalah menyalin kembali lembaran-lembaran buku Al-Qur’an yang telah menjadi buku ini disebut Al-Mushaf. Panitia menggandakan sebanyak 5 buah. Empat diantaranya dikirim ke Mekkah, Syiria, Basrah, dan Kuffah. Sedangkan yang satu buah ditinggal di Madinah, yang disebut Mushaf Usmani atau Mushaf Al Imami. .
Dengan sifatnya yang lemah lembut dan berhati social, dia juga telah berhasil  meninggalkan jasa yang tidak sedikit untuk kepentingan Islam, antara lain:
·      Merenovasi bangunan Masjid Nabawi di Madinah
·      Membentuk angkatan laut atas usul Muawiyah bin Abu Sofyan
·      Membangun gedung-gedung pengadilan, yang semula masjid-masjid
·      Menompasm pemberontakan-pemberontakn seperti di Khurasan dan Iskandariyah
·      Membagi wilayah Islam menjadi 10 Propinsi yang dipimpin oleh seorang Amir/Wali/Gubernur, meliputi Al Jund-Abdullah bin Rabi’ah, Basrah-Abu Musa bin Abdullah, Damaskus-Muawiyah bin Abu Sofyan, Emese-Umar bin Sa’ad, Bahrain-Usman bin Abil Ash, sha’a-Ja’la bin Munabbik, Taif-Sufyan bin Abdullah, Mesir-Amr bin Ash, Mekkah-Nafi’ bin Abdul Maris, dan Kuwait-Mughiroh bin Sya’bah.
Ekspansi Islam, meliputi: Armenia, Tripoli, Thabaristan, Harah, Barkoh, Kabul, Ghanzah dan Turkistan.
4.      Perekonomian pada masa Utsman bin ‘Affan
Pembahasan mengenai perekonomian pada masa utsman bin affan, banyak sebab-sebab timbulnya fitnah, sebagaimana di kemukakan dalam buku-buku sejarah dari berbagai sumber, tanpa melihat benar atau tidaknya tak dapat menjelaskan dinamika peristiwa-peristiwa yang terjadi, atau menjelaskan sebab-sebab esensial di balik fitnah. Berikut ini di kemukakan secara garis besar sebab-sebab munculnya fitnah.
Pada masa Utsman ada orang-orang yang murka kepadanya. Karena Utsman suka memperhatikan dan mengontrol mereka, baik sahabat atau bukan sahabat. Utsman meminta pertanggung jawaban atas pekerjaan mereka dan menanyai mereka mengenai masalah tersebut. Orang-orang yang tidak suka  kepada Utsman ada juga dari kalangan borjuis. Sebab, pada masa Utsman aneka bentuk hura-hura telah menjalar. Lalu Utsman mengasingankan mereka ke luar Madinah dan terputus dengan kehidupan Madinah, sehingga membuat mereka murka kepadanya.
Ada juga orang-orang yang tidak senang kepada Utsman dari orang-orang juhud dan wara` yang melihat harta dan kekayaan sudah memperdaya kaum muslimin, akibat penaklukan-penaklukan perang, sehingga melupakan mereka dari akhirat, selain itu melimpahnya harta rampasan perang juga telah  melahirkan kecenderungan hidup bersenang-senang bukan hanya di kalangan prajurit yang baru memeluk islam, tetapi juga di kalangan sebagian sahabat-sahabat nabi yang pada umumnya diberi jabatan terhormat dalam dinas kemiliteran.
Di antara mereka juga ada pegawai-pegawai yang di berhentikan dari jabatannya seperti `Amru bin Ash, sehingga tersingung pada Utsman. Begitu juga kebencian mulai tersebar kesejumlah orang yang cemburu pada bani Umayyah yang mendapatkan posisi bagus, sehingga mereka itu dendam pada Utsman karena menggunakan kaum kerabatnya. Selain kebijakan politik, kebijakan keagamaan dan ijtihad Khalifah dalam beberapa kasus hukum ibadah juga menimbulkan reaksi negatif yang keras. Ath Thabari mengutup riwayai Al-Waqidy yang bersumber dari ibn Abbas.
Sesungguhnya pertama kali munculnya pembicaraan orang tentang Ustman secara terang-terangan bahwa selama masa kepemimpinannya, ia melakukan shalat secara lengkap (tidak qasar) di Mina, (saat ibadah haji), (perkataan Ibn Abbas ini merujuk kepada cara shalat di waktu safar seperti haji. Rasulullah menetapkan bahwa orang yang bepergian melakukan shalat dengan cara di qasar, yaitu meringkas jumlah rakaat shalat dari empat menjadi dua. Mendahulukan khutbah sebelum shalat ied, mengizinkan orang membayar zakat sendiri-sendiri, memberikan sebagian tanah sitaan (negara) kepada shahabat dekatnya, mempersatukan umat Islam dengan satu mushaf al-Qur’an, menentukan kawasan lahan terlindung, menghadiahkan pemberian dari bait al-mal kepada keluarga dekatnya.
Inilah ringkasan mengenai sebab-sebab timbulnya fitnah (kekisruhan) seperti di kemukakan literatur-liratur sejarah. Namun pertanyaan yang muncul ialah, apakah hal-hal di atas dirasa cukup menjadi pemicu timbulnya fitnah yang sangat ironis itu? Tentu saja tidak. Karena sesungguhnya apa yang terjadi pada Utsman, juga bisa terjadi pada orang lain, seperti Umar bin Khatab misalnya, padahal tidak semua orang setuju dengan Umar karena ia bersikap lebih keras kepada mereka dengan apa yang dilakukan Utsman.
5.      Wafatnya Utsman bin ‘Affan
Tahun 35 H, Merupakan puncak kematangan rencana kaum penentang untuk memaksa khalifah mundur dari jabatnnya atau memecat pejabat yang berasal dari sukunya kemudian mengubah kebijakan pendistribusian kekayaan negara lebih berpihak kepada masyarakat luas miskin.Yang pada dasarnya ini hanyalah taktik mereka untuk menjatuhkan Utsman, adapun mengenai pemberian kepada mereka (pejabat pemerintahan dalam hal ini lebih banyak dari keluarganya), Utsman memberi dari hartanya sendiri, bukan menggunakan harta kaum muslimin untuk kepentingan saya atau kepentingan siapapun. Utsman telah memberikan tunjangan yang menyenangkan dalam jumlah besar dari pangkal hartanya sendiri sejak masa Rasulullah SAW, masa Abu Bakar dan masa Umar RA.
Setelah terjadi beberapa insiden yang benar-benar mengancam keselamatan jiwa khalifah karena keberingasan para pendemonstran, maka dengan bantuan Ali, Khalifah Utsman berhasil meyakinkan mereka bahwa beliau bersedia mengabulkan tuntunan mereka selain mengundurkan diri, yaitu merubah kebijakan serta mengadakan penggantian para pejabat yang tidak di sukai rakyat, termasuk mengganti gubernur Mesir, Abdullah bin Sa’an bin Abi Sarah, oleh Muhammad bin Abu Bakar. Keputusan itu untuk sementara memberikan rasa lega kepada rombongan penentang  dia memberi optimisme pulihnya kedamaian. Karena itu pula mereka bersedia membubarkan diri untuk kemudian pulang ke negeri asal mereka. Tetapi sejarah berbicara lain, selang beberapa hari rombongan demonstran dari Mesir meninggalkan Madinah, mereka kembali lagi dengan membawa kemarahan yang meluap-luap. Kini di tangan mereka ada sebuah surat rahasia yang di rampas dari seorang budak Utsman yang sedang berlari kencang menuju Mesir. Isi surat yang berstempelkan Khalifah Utsman memerintahkan kepada Gubernur Mesir agar menangkap dan membunuh para pemberontak yang dipimpin oleh Muhammad bin Abi Bakar. Ali bin Abi Thalib mencoba mengklarifikasi surat itu kepada Utsman. Dengan bersumpah atas nama Allah Utsman menolak telah menulis maupun mengirim surat tersebut. Beliau bahkan menantang agar di bawakan bukti dan dua orang saksi atas tuduhan penulisan surat itu. Kini Utsman di hadapkan kepada dua tuntutan dari para demonstran,  "segera mengundurkan diri atau menyerahkan Marwan bin al Hakam, sekretaris Khalifah yang juga keponakan kepada mereka untuk diminta pertanggung jawabannya tentang surat itu”. Namun Ustman bersikukuh pasa pendiriannya tidak akan mengundurkan diri dan tidak menyerahkan Marwan kepada mereka. Setelah tiga hari tiga malam, ultimatum para perusuh tidak di gubris oleh Utsman, beberapa penjaga berhasil menerobos barisan penjaga gedung Utsman dari atap rumah bagian samping lalu membunuh Utsman yang ketika itu sedang membaca Al-Qur’an.
Terbunuhnya Khalifah Ustman di tangan para demonstran menyisakan banyak teka-teki sejarah yang tak kunjung terjawab secara memuaskan. Terutama mengenai surat rahasia itu, siapa sebenarnya yang paling mungkin menulisnya?, Demikian juga mengenai orang yang paling bertanggung jawab sebagai eksekutor dalam pembunuhan Utsman, sehingga lebih pantas untuk di Qishas kepadanya? Kemudian, mungkinkah ada aktor intelektual yang bekerja secara sistematis di belakang layar dari jaringan gerakan pembangkangan terhadap Khalifah Utsman itu, sebagaimana di sebut-sebut adanya tokoh misterius Abdullah bin Saba, seorang Yahudi yang kemudian berpura-pura mauk Islam dan kemudia membawa paham-paham aneh ke tubuh Umat?
Ketidak pastian jawaban terhadap persoalan-persoalan di atas tidaklah kecil artinya dalam menambah keruhnya situasi politik di sepanjang masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib yang di baiat menggantikan Utsman.
Ustman menjabat sebagai khalifah selama dua belas tahun. Tidak ada sesuatu yang dapat dijadikan celah untuk mendendamnya. Beliau bahkan lebih di cintai  oleh orang-orang Quraisy ketimbang Umar. Karena Umar bersikap keras terhadap mereka, sedangkan,  Ustman bersikap lemah lembut dan selalu menjalin hubungan dengan mereka. Akan tetapi, masyarakat mulai berubah sikap tatkala Utsman lebih mengutamakan kerabatnya dalam pemerintahannya. Kebijakan ini dilakukan Ustman atas pertimbangan silaturrahim yang merupakan salah satu perintah Allah SWT. Namun atas kebijakan itulah yang menyebabkan pembunuhannya.
Ibnul Asakir meriwayatkan dari Az-Zuhri, ia berkata, “aku pernah berkata kepada Sa’id Bin musayyab, ‘ceritakanlah kepadaku tentang pembunuhan Ustman? Bagaimana hal ini bisa terjadi? Ibnul Musayyab berkata, “Ustman dibunuh secara aniaya. Pembunuhnya adalah zalim dan pengkhianatnya adalah orang yang memerlukan ampunan”. Kemudian Ibnul Musayyab menceritkan sebab-sebab pembunuhannya :
Para penduduk Mesir dating mengadukn Ibnu Abi Sarh. Setelah pengaduan ini, ustman menulis surat kepadanya yang berisikan nasihay dan peringatan kepadanya. Namun Abi Sarh tidak mau menerima nasihat Ustman, ahkan mengambil tindakan keras kepada orang yang mengadukanya. Selanjutnya para tokoh sahabat. Seperti Ali, Thalhah, dan Aisyah mengusulkan agar Ustman memecat Ibnu Abi Sarh dan menggantinya dengan orang lain. Lalu Ustman berkata, maka pilihlah orang yang bias menggantikanya. Mereka mengsulkan Muhammad bin Abu Bakar. Ustman pun setuju dan mengangkatnya secara resmi. Kemudian para sahabat membawa surat keputusan dari Ustman untuk dibawa ke Mesir. Sebelum sampai di Madinah, mereka bertemu dengan seorang pemuda hitam berkendaraan unta yang berjalan maju mundur.
1.      Silsilah Kepribadian ‘Ali bin Abi Tholib
Ali bin Abi tholib lahir pada tahun 603 Mdisamping ka’bah kota Mekkah, lebih muda 32 tahun dari Nabi Muhammad SAW.Ali termasuk keturunan Bani Hasyim.
Abu tholib memberi nama Ali dengan Haidarah, mengenang kakeknya yang bernama Asad. Haidarah dan Asad dalam Bahasa Arabartinya singa. Sedang Nabi Muhammad memberi nama “ALI” yang menakutkan musuh-musuhnya.
Pada usia 6 tahun, Ali bin Abi Tholib diasuh oleh Nabi Muhammad sebagaimana Nabi diasuh oleh ayahnya, Abu tholib. Karena mendapat didikan dan asuhan langsung dari Nabi Muhammad SAW, maka Ali tumbuh sebagai anak yang berbudi luhur, cerdik, pemberani, pintar dalam berbicara dan berpengetahuan luas. Gelar-gelar yang disandang oleh Ali antara lain:
a.       “Babul Ilmu” gelar dari Rasulullah yang artinya karena beliau termasuk orang yang banyak meriwayatkan hadist
b.      Zulfikar karena pedangnya yang bermata juga disebut “Asadullah” (singa Allah), karena setiap Rasulullah SAW memimpin peperangan Ali selalu ada dibarisan depan dan memperoleh kemenangan.
c.       “Karramallahu Wajhahu” gelar dari Rasulullah yang artinya Wajahnya dimuliakan oleh Allah, karena sejak kecil beliau dikenal kesalehannya dan kebersihan jiwanya.
d.      “Imamul masakin” (pemimpin orang-orang miskin), karena beliau selalu belas kasih kepada orang-orang miskin, beliau selalu mendahulukan kepentingan orang-orang fakir, miskin dan yatim. Meskipun ia sendiri, tapi dia sangat membutuhkan.
e.       Ali termasuk salah satu seorang dari tiga tokoh yang didalamnya bercermin kepribadian Rasulullah SAW. Mereka itu adalah Abu Bakar Asshiddiq, Umar bin Khattab dan Ali bin Abi Tholib. Mereka bertiga laksana mutiara memancarkan cahayanya, itulah sebabnya Ali dijuluki “Almurtadha” artinya orang yang diridhai Allah dan Rasulnya.
2.      Langkah-langkah kebijakan ‘Ali bin Abi Tholib
Dalam periode khalifah Abu Bakar dan Umar, kehidupan masyarakat masih dalam taraf kesederhanaan seperti periode Nabi Muhammad SAW. Rakyat masih bersatu padu dan kokoh dibawah ikatan tali persaudaraan Islam. Mereka selalu kompak dalam semangat jihad yang ikhlas demi kelulusan agama Islam.
Keadaan ini mulai berubah sejak periode Khalifah Usman bin Affan. Mereka mulai terpengaruh oleh hal-hal yang bersifat duniawi, apalagi saat gubernur yang diangkat Khalifah Usman banyak yang tidak mampu memimpin umat dan tidak disenangi masyarakat. Oleh karena itu Khalifah Ali bin Abi Tholib menanggung beban yang berat dalam memimpin kaum muslimin dengan wilayah kekuasaan yang semakin meluas.
Kebijakan-kebijakn Khalifah Ali dalam menanggulangi hal-hal tersebut adalah:
a.    Tanah-tanah atau pemberian-pemberian yang dilakukan Khalifah Usman bin Affan kepada famili, sanak, kerabatnya, dan kepada siapa saja yang tanpa alasan yang benar atau tidak sah, ditarik kembali dan menjadi milik Baitul Mal sebagai kekayaan negara. Hal ini dilakukan Khalifah untuk membersihkan pemerintahan.
b.    Wali/Amir atau gubernur-gubernur penguasa wilayah yang diangkat Khalifah Usman diganti dengan orang-orang baru.
·         Kuwait, Abu Musa Al Asy’ari diganti Ammarah bin Syahab
·         Mesir, Abdullah bin Sa’ad diganti Khais bin Tsabit
·         Basyrah, Abdullah bin Amr diganti Usnab bin Hany Al Anshori
·         Syam (Syiria), Muawwiyah bin Abi Sofyan diganti Shal bin Hanif
Hal ini dilakukan Khalifah Ali, karena mereka banyak yang tidak disenangi oleh kaum muslimin, bahkan banyak yang menganggap bahwa mereka itulah yang menyebabkan timbulnya pemberontakan-pemberontakan pada masa Khalifah Usman.
c.    Sebagai upaya untuk mencerdaskan umat, Khalifah Ali meningkatkan dalam Ilmu Pengetahuan, khususnya ilmu yang berkaitan dengan Bahasa Arab agar umat Islam mudah dalam mempelajari Al-Qur’an dan Hadits.
d.   Berusaha untuk mengembalikan persatuan dan kesatuan umat Islam. Akan tetapi usahanya ini kurang berhasil, karena api fitnah dikobarkan kaum munafik Yahudi yang tidak menyukai Islam.
e.    Mengatur tata pemerintahan untuk mengembalikan kepentingan umat, seperti memberikan kepada kaum muslimin tunjangan yang diambil dari Baitul Mal sebagaimana yang telah dilakukan Abu Bakar dan Umar.
f.     Kekecewaan sebagian Masyarakat Terhadap Kegagalan Ali Menangkap Pembunuh Utsman,
Umat Islam pada Khalifah Ali, pecah menjadi beberapa kelompok. Ini adalah akibat belum selesainya kasus wafatnya Usman bin Affan. Oleh karena itu, masa pemerintahan Ali diwarnai berbagai kekecewaan yang mengakibatkan pemberontakan-pemberontakan yang ingin menombangkan Khalifah Ali.
3.      Ketidak Berhasilan ‘Ali bin Abi Tholib
Masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib diisi dengan kekacauan dikalangan umat Islam sendiri. Sampai-sampai Prof Dr Ahmad Shalabi mengatakan “sebetulnya tidak pernah ada barang satu hari pun, keadaan stabil selama pemerintahan Ali bin Abi Thalib. Karena itu dapat diduga bahwa kegiatan pendidikan pun saat itu mendapat gangguan dan hambatan, terhambat karena adanya perang saudara. Stabilitas dan keamanan sosial merupakan syarat mutlak bagi terwujudnya perkembangan dan pembangunan dalam segala bidang kehidupan masyarakat itu sendiri baik ekonomi, politik, sosial budaya maupun pengembangan intelektual dan agama.
Ali sendiri pada saat itu, tidak sempat memikirkan masalah pendidikan, karena seluruh perhatiannya ditumpahkan pada masalah yang lebih penting dan mendesak, yaitu keamanan dan ketentraman dalam segala kegiatan kehidupan, yakni mempersatukan kembali umat Islam. Akan tetapi sayang, Ali belum sempat meraihnya.
4.      Wafatnya ‘Ali bin Abi Tholib
Kaum Khawarij tidak lagi mempercayai kebenaran pemimpin-pemimpin Islam, dan mereka berpendapat bahwa pangkal kekacauan Islam pada saat itu adalah karena adanya 3 orang imam, yaitu Ali, Muawwiyah dan Amr.
Kemudian kaum Khawarij membulatkan tekadnya, “tiga orang imam itu harus dibunuh dalam satu saat, bila hal itu tercapai umat Islam akan bersatu kembali”. Demikian tekad mereka. “Saya membunuh Ali”, kata Abdurrahman bin Muljam, “Saya membunuh Muawwiyah”, sambut Barak bin Abdullah Attamimi, “Dan saya membunuh Amr”, demikian kesanggupan Amr bin Bakr Attamimi.
Mereka bersumpah akan melaksanakan pembunuhan pada tanggal 17 Ramadhan 40 H/24 Januari 661 M di waktu subuh. Diantara tiga orang Khawarij itu. Hanya Ibnu Muljam yang berhasil membunuh Ali ketika beliau sedang sholat Subuh di Masjid Kufah tetapi Ibnu Muljam pun tertangkap dan juga dibunuh.
Barak menikam Muawwiyah mengenai punggungnya, ketika Muawwiyah sedang sholat Subuh di Masjid Damaskus. Sedang Amr bin Bakr berhasil membunuh wakil imam Amr bin Ash ketika ia sedang sholat Subuh di Masjid Fusthat Mesir. Amr bin sendiri tidak mengimami sholat, sedang sakit perut di rumah kediamannya sehingga ia selamat.
Khalifah Ali wafat dalam usia 58 tahun, kemudian Hasan bin Ali dinobatkan menjadi Khalifah yang berkedudukan di Kufah.

DAFTAR PUSTAKA
Thohir, Ajid. “Perkembangan Peradaban Islam di kawasan dunia Islam”. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada, 2004
Morodi, DKK. “Sejarah Kebudayaan Islam”. Semarang: PT Karya Toha Putra, 1994
Yatim, Badri. “Sejarah Peradaban Islam”. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2006
Tim Guru MI. “Mengenal Sejarah Kebudayaan Islam”. PT Putratama Bintang Timur, 2004
Shiddiqi, Nourouzzaman. “Jeram-jeram Peradaban Muslim”. Pustaka Pelajar, 1996
Yatim, Badri. “Sejarah Peradaban Islam”. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2001
Munir Samsul Amin. 2010. Sejarah Peradapan Islam. Amzah : Jakarta.
Murodi. 2002. “Sejarah Kebudayaan Islam”. PT Karya Toha Putra : Semarang.
Nata Abuddin. 2001. “Ilmu kalam, Filsafat dan Tasawuf”. PT. Raja Grafindo Persada : Jakarta.
Niswah Choirun. 2010. “Sejarah pendidikan islam”. Rafah press : Palembang.
Supriady Dedi. 2008. “Sejarah Peradapan Islam”. Pustaka Setia : Bandung.
Yatim Badri. 2010. “Sejarah Peradapan Islam”. Raja Wali Pers :Jakarta.

0 komentar:

Posting Komentar