“Sejarah
Peradaban dan Pendidikan Islam di Masa Khulafaur Rosyidin”
Kata
khulafaur rosyidin itu berasal dari bahasa arab yang terdiri dari kata khulafa’
dan rasyidin. Khulafa’ itu menunjukkan banyak khalifah, bila satu
di sebut khalifah. Secara istilah berarti pemimpin yakni yang mengganti
kedudukan Rasulullah SAW sesudah wafat dalam hal melindungi agama dan siasat
(politik) keduniaan agar setiap orang menepati apa yang telah ditentukan oleh
batas-batasnya dalam melaksanakan hukum-hukum syari’at agama islam.
Adapun
kata Arrasyidin itu berarti arif dan bijaksana. Jadi, Khulafaur Rasyidin
mempunyai arti pemimpin yang bijaksana yang memimpin sesudah Nabi Muhammad SAW wafat.
Mereka itu terdiri dari para Sahabat Nabi Muhammad SAW yang berkualitas tinggi
dan baik. Adapun sifat-sifat yang dimiliki khulafaur rasyidin sebagai berikut:
a) Arif dan
bijaksana
b) Berilmu
yang luas dan mendalam
c) Berani
bertindak
d) Berkemauan
yang keras
e) Berwibawa
f) Belas
kasihan dan kasih saying
g) Berilmu
agama yang amat luas serta melaksanakan hukum-hukum islam.
Para
sahabat yang disebut khulafaurrasyidin terdiri dari empat orang khalifah yaitu:
1) Abu Bakar
Shiddiq khalifah yang pertama (11 – 13 H/632 – 634 M)
2) Umar bin
Khattab khalifah yang kedua (13 – 23 H/634 – 644 M)
3) Usman bin
Affan khalifah yang ketiga (23 – 35 H/644 – 656 M)
4) Ali bin
Abi Thalib khalifah yang keempat (35 – 40 H/656 – 661 M)
Tugas
Rasulullah SAW, meliputi dua hal, yaitu tugas kenabian dan tugas kenegaraan. Para
khalifah hanya menggantikan rasulullah dalam tugas kenegaraan, yaitu sebagai
kepala negara, kepala pemerintahan, dan pemimpin umat. Jadi, tugas beliau dalam
hal kenabian dan kerasulan tidak bisa digantikan oleh siapapun, karena tugas
kenabian yang diembannya itu bersifat khusus atas pemilihan langsung oleh Allah
SWT. Disamping itu, beliau adalah nabi dan rasul terakhir dan tidak ada nabi
dan rasul yang diangkat setelah beliau wafat. Sebagaimana firman Allah dalam QS
Al-Ahzab : 40.
Artinya :
“
Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu,
tetapi dia Rasulullah dan penutup Nabi-nabi, dan hanya Allah yang maha
mengetahui segala sesuatu.”
Masa
kekhalifaan kurang lebih selama 30 tahun. Waktu yang sekian lama itu Islam
meluas ke daerah syam, Irak, Palestina, Mesir, Sudan dan beberapa daerah di
Benua Afrika. Panglima perang pada masa khulafaurrasyidin yang ter kenal
diantaranya ialah Khalid bin Walid, Abu Ubaidah, Amr bin Ash, Mutsanna bin
Haritsah Sa’ad bin Abu Waqqosh.
Kalau masa Rasulullah SAW dianggap sebagai masa majunya
nilai kebudayaan Islam ke dalam sistem budaya bangsa arab pada masa itu, dengan
meluasnya ajaran Islam yang mempunyai sistem budaya yang berbeda-beda, maka peradaban
dan pendidikan islam pada masa Khulafaur Rasyidin ini perlu penanaman nilai dan
kebudayaan Islam agar tumbuh dengan subur.
Adapun peradaban dan pendidikan islam pada masa khulafaur rasyidin,
antara lain :
1.
Silsilah Kepribadian Abu Bakar Ash-Shiddiq
Sebelum
masuk Islam, Abu Bakar bernama Abdul Ka’bah. Setelah Abu Bakar masuk Islam
namanya diganti oleh Rasulullah menjadi Abdullah. Dan nama Abu Bakar itu
pemberian dari kaum muslimin, karena beliau masuk Islam. Dan juga mendapat
gelar As-Shiddiq (yang membenarkan).
Abu Bakar
lahir pada tahun 573 M, dua tahun setelah penyerbuan pasukan bergajah untuk
menghancurkan Ka’bah yang dipimpin oleh Abrahah dari Yaman. Dengan demikian,
baliau dua tahun lebih muda dari Nabi SAW. Karena Nabi lahir pada tahun gajah,
yaitu 571 M. Abu Bakar putra dari Usman (Abu Quhafah) bin Umar bin Ka’ab bin
Said bin Taimi bin Murrah bin Ka’ab bin Luayyi bin Ghalib bin Fahrin Attaimi
dari Suku Qurais.
Perihal
perawakan Abu Bakar, menurut riwayat putrinya, Siti Aisyah (Ummul Mukminin)
bahwa kulitnya putih, badannya kurus, pipinya tipis, mukanya kurus, matanya
cekung, dan keningnya menjorok ke depan.
Perihal
Akhlaqnya, menurut Ibnu Hisyam beliau terkenal sebagai seorang pemurah,
peramah, pandai bergaul dan suka menolong.
Abu Bakar
juga mempunyai sifat sabar, berani, tegas, dan bijaksana. Karena kesabarannya
banyak sahabat masuk Islam karena ajakannya, seperti: Usman bin Affan,
Abdurrahman bin Auf, Thalhah bin Ubaidillah, Saad bin Abi Waqas, Zubair bin
Awwam, Abu Ubaidah bin Jarrah, Abdullah bin Mas’ud, dan Arqom bin Abil Arqom.
2.
Langkah-langkah kebijakan Abu Bakar Ash-Shiddiq
Sebagai khalifah pertama, Abu Bakar menghadapi
masalah umat yang cukup serius dan yang harus diselesaikan dengan cara yang
tegas dan pasti. Kesulitan-kesulitan yang dihadapi Abu Bakar itu sebagai
berikut :
·
Kaum
murtad
·
Orang
yang mengaku dirinya sebagai Nabi beserta para pendukungnya
·
Kaum yang
tidak mau membayar zakat.
Adapun sebab-sebab mereka berbuat demikian adalah :
·
Ajaran
Islam belum dipahami benar
·
Motivasi
Islamnya bukan karena kesadaran dan keinsyafan iman yang sungguh-sungguh tapi
karena pertimbangan politik dan ekonomi.
·
Rasa
kesukuan yang mendalam, mereka menganggap Islam menempatkan mereka dibawah
kekuasaan bangsa Quraisy.
·
Kesalahan
memahami ayat-ayat al-Qur'an yang menimbulkan anggapan bahwa dengan wafatnya
Rasulullah SAW mereka tidak mempunyai kewajiban melaksanakan ajaran agama
Islam.
Dalam menghadapi kaum pemberontak ini, terlebih
dahulu mereka dikirimi surat dengan maksud untuk menyadarkan kembali kepada
jalan yang benar. Akan tetapi, para pemberontak itu tetap membangkang, makanya
Abu Bakar memeranginya.
Masa pemerintahan Abu Bakar tidak lama, tapi beliau
telah berhasil memberikan dasar-dasar kekuatan bagi perjuangan perluasan da’wah
dan pendidikan Islam.
3.
Perekonomian pada masa Abu Bakar Ash-Shiddiq
Setelah nabi Muhammad SAW Wafat, Abu Bakar Ash-Shiddiq RA
terpilih sebagai kholifah islam yang pertama, pada masa pemerintahannya yang
hanya berlangsung dua tahun.
·
Kebijakan umum kholifah Abu Bakar RA dibidang
ekonomi
Salama masa khalifahnya Abu Bakar sidiq RA menerapkan
beberapa kebijakan umum, antara lain sebagai berikut:
Sebagai orang fiqih yang profesinya sebagai berniaga, abu
bakar sidik menerapkan praktek akad – akad perdagangan yang sesuai dengan
prinsip syariah.
a)
menegakan hukum dengan memerangi mereka yang tidak mau
membayar zakat
b) Tidak menjadikan akhli badar (
orang –orang yang berzihad pada perang badar) sebagai pejabat negara
c) Tidak mengistimewakan ahli
badar dalam pembagian kekayaan negara
d) Mengelolah barang tambang (
rikaz ) yang terdiri dari emas, perak, perunggu, besi, dan baja sehingga
menjadi sumber pendapatan negara
e) Menetapkan gaji pegawai
berdasarkan karakteristuk daerah kekuasaan masing – masing
f) Tidak merubah kebijakan
rasullah SAW dalam masalah jizyah. Sebagaimana Rasullah Saw Abu Bakar RA tidak
membuat ketentuan khusus tentang jenis dan kadar jizyah, maka pada masanya,
jizyah dapat berupa emas, perhiasan, pakaian, kambing, onta, atau benda benda
lainya.
·
Penerapan prinsif persamaan dalam distribusi
kekayaan negara
Dalam usahanya meningkatkan kesejatrahan masyarakat,
khalifah abu Bakar RA melaksanakan kebijakan ekonomi sebagaimana yang dilakukan
Rasullah SAW. Ia memperhatikan skurasi penghitungan Zakat.hasil penghitungan
zakat dijadiakn sebagai pendapatan negara yang disimpan dalam Baitul Mal dan
langsung di distribusikan seluruhnya pada kaum muslimin.
4.
Keberhasilan Abu Bakar Ash-Shiddiq
Setelah
rasulullah wafat, muncullah kesulitan-kesulitan yang dihadapi umat islam.
Dibawah pimpinan khalifah Abu Bakar, diantaranya yang terpenting adalah
menghadapi orang-orang yang mengaku nabi, menghadapi orang-orang murtad, dan
orang-orang yang membangkang tidak mau membayar pajak. Adapun keberhasilan yang
dicapai oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq diantaranya :
a) Menumpas nabi palsu
Ada empat
orang yang menamakan dirinya sebagai nabi. padahal islam mengajarkan bahwa Nabi
muhammad SAW adalah nabi akhiruzzaman. keempat yang mengaku nabi itu adalah
nabi palasu. yaitu Musailamah Al kazab dari bani hanifah di yamamah, Sajah
tamimiyah dari bani tamim, Al aswad Al Anshi dari yaman dan tulaihah bin
khuwailid dari bani asad di Nejed.
Adanya
nabi-nabi palsu itu pasti membahayakan kehidupan agama dan negara islam.
khalifah Abu Bakar menugaskan pasukan islam untuk menumpas mereka dan
pengikut-pengikutnya, penumpasan itu ’berhasil dengan gemilang dibawah pimpinan
panglima Khalid bin Walid. Musailamah dibunuh oleh Washy, Al Aswad dibunuh oleh
istrinya sendiri, Tulaihah dan Sajad lari dan menyembunyikan diri.
b) Memberantas kaum murtad
Berita
wafatnya rasulullah SAW, berakibat menggoyahkan iman bagi orang-orang islam
yang masih tipis imannya, banyak orang menyatakan dirinya keluar dari Islam
(murtad). tidak mau shalat dan tidak lagi membayar zakat. bahkan ada sementara
daerah-daerah memisahkan dari dengan pemerintahan pusat di madinah, sedangkan
daerah-daerah yang masih setia adalah Madinah, Mekah dan thaif.Abu Bakar
berunding dengan para sahabat yang lain dalam menghadapi para kaum murtad itu.
mereka sepakat menyeru agar bertaubat, jika tidak mau sadar, mereka akan
dihadapi dengan menggunakan kekerasan.
Tetapi
usaha lemah lembut dari pemerintahan Islam di Madinah itu mereka abaikan, kaum
murtad didukung oleh kekuatan besar kurang lebih 40.000 orang. muslimin
menghadapi mereka dengan pasukan yang besar pula, Abu Bakar mengirim ekspedisi
dibawah pimpinan Ikhrimah bin Abu Jahal, Syurahbil bin Hasnah, Amru bin Ash,
dan khalid bin Walid.
Tindakan
tegas kaum muslimiin itu dapat melumpuhkan kekuatan kaum murtad, sehingga
mereka kembali mentaati perintah syariat Islam.Abu Bakar berhasil dalam usaha
ini, sehingga wilayah Islam utuh kembali.
c) Menghadapi kaum yang ingkar zakat
Banyak
diantara kaum muslimin yang pemahaman mereka, terhadap hukum Islam belum
mendalam dan imannya masih tipis, mereka beanggapan bahwa kewajiban berzakat
hanya semata-mata untuk nabi. karena nabi telah wafat, maka bebaslah mereka
dari kewajiban untuk berzakat.padahal zakat adalah salah satu rukun Islam yang
harus ditegakkan.
Abu Bakar
bermusyawarah dengan para sahabat menghadapi kaum ingkar zakat itu. meskipun
keputusan musyawarah itu tidak bulat, Abu Bakar tetap teguh pada pendiriannya
bahwa kewajiban zakat harus dilaksanakan. mereka yang membangkang harus
diperangi. sebelum pasukan muslimin dikerahkan, Abu Bakar terlebih dahulu
mengirimkan surat kepada pembangkang agar kembali ke Islam. namun sebagian
besar mereka tetap bersikeras, karena itu pasukan muslimin pun dikerahkan dan
dalam waktu yang relatif singkat pasukan Abu Bakar telah berhasil dengan
gemilang.
Dengan
berhasilnya kaum muslimin ini, keadaan negara Arab kembali tenang, dan suasana
umat Islam pun kembali damai.seluruh kabilah taat kembali membayar zakat
sebagaimana pada masa rasulullah SAW.
d) Mengumpulkan ayat-ayat Al-Qu’an
Akibat
peperangan yang sering dialami oleh kaum muslimin, banyak penghafal Al-Qur’an
(huffadz) yang gugur sebagai syuhada dalam pertempuran. Jumlahnya tidak kurang
dari 70 orang sahabat.
Hal ini
menimbulkan kekhawatiran dikalangan umat Islam serta kecemasan dihati Umar bin
Khattab akan kehilangan ayat suci Al-Qur’an itu. Maka dinasehatkan kepada Abu
Bakar agar ayat-ayt Qur’an dikumpulkan.
Atas
saran-saran dari Umar bin Khattab pada awal 13 H Abu Bakar memerintahkan Zaid
bin Tsabit untuk mengumpulkan ayat-ayat Qur’an menjadi Mushaf. Mengingat dahulu
berserakan dalam dada penghafal, bahkan ada yang ditulis di atas batu, pada
kain, tulang dan sebagainya.
5.
Wafatnya Abu Bakar Ash-Shiddiq
Al – Waqidi dan Al- Hakim meriwayatkan dari Aisyah, ia berkata, ”awal sakit
ayahku ialah pada saat beliau mandi pada hari senin tanggal 7 jumadil akhir.
Kemudian ia merasa kedinginan seharian. Beliau terkena demam selama 15 hari
yang membuatnya tidak bisa menghadiri shalat jamaah. Ayahku meninggal pada
malam selasa tanggal 22 jumadil akhir, akhir tahun ke 13 H dalam usia 63 tahun.
Menjelang ajalnya menurut Ibnu Asaikar dari yasir bin hamzah –
Abu Bakar Ra, berkata, ”Sesungguhnya saya telah mewasiatkan sesutu tentang
penggantiku, apakah kalian rela dengan apa yang aku lakukan?” orang – orang itu
berkata, kami rela kecuali yang engkau tentukan sebagai penggantimu adalah umar
!” khalifah Abu Bakar berkata, Ya. Dia memang umar”. Dengan demikian, khalifah
Abu Bakar Ra wafat dengan mewasiatkan pengangkatan Umar sebagai penggantinya.
1.
Silsilah Kepribadian Umar bin Khattab
Umar bin
khattab lahir di Mekkah pada tahun 583 M, dua belas tahun lebih muda dari
Rasulullah, ayahnya bernama khattab bin Nufail bin Abd Uzza bin Riah bin
Abdullah bin Qurth bin Rizal bin Abd bin Kaab bin Luayyah. Sedangkan ibunya
bernama Khattamah binti Hisyam bin Mughiroh Al Makhzumi.
Umar juga
termasuk kelaurga dari keturunan Bani Suku Ady (Bani Ady), suku yang sangat
terpandang dan berkedudukan tinggi dikalangan orang-orang Qurais sebelum Islam.
Umar memiliki postur tubuh yang
tegap dan kuat, wataknya keras, pemberani dan tidak mengenal gentar, pandai
berkelahi, siapapun musuh yang berhadapan dengannya akan bertekuk lutut. Ia
memiliki kecerdasan yang luar biasa, mampu memperkirakan hal-hal yang akan
terjadi dimasa yang akan datang, tutur bahasanya halus dan bicaranya fasih. Beberapa
keunggulan yang dimiliki Umar, membuat kedudukannya semakin dihormati
dikalangan masyarakat Arab, sehingga kaum Quraisy memberi gelar ”Singa padang
pasir”, dan karena kecerdasan dan kecepatan dalam berfikirnya, ia dijuluki ”Abu
Faiz”.
Itulah
sebabnya pada saat-saat awal penyiaran Islam, Rasulullah SAW bedoa kepada
Allah, ”Allahumma Aizzul Islam bi Umaraini” artinya: ”Ya Allah, kuatkanlah
Agama Islam dengan salah satu dari dua Umar” yang dimaksud dua Umar oleh
Rasulullah SAW adalah Umar bin Khattab dan Amru bin Hisyam (nama asli Abu
Jahal).
2.
Langkah-langkah kebijakan Umar bin Khattab
Pada masa
khalifah Umar bin Khattab ekspansi Islam meliputi daerah Arabia, syiria, Mesir,
dan Persia. Karena wilayah Islam bertambah luas maka Umar berusaha mengadakan
penyusunan pemerintah Islam dan peraturan pemerintah yang tidak bertentangan
dengan ajaran Islam.
·
Susunan kekuasaan
Susunan
kekuasaan pada masa khalifah Umar terdiri dari :
Ø Kholifah
(Amiril Mukminin), berkedudukan di ibu kota Madinah yang mempunyai
wewenang kekuasaan.
Ø Wali (Gubernur),
berkedudukan di ibu kota Propinsi yang mempunyi kekuasaan atas seluruh
wiyalayah Propinsi.
·
Tugas pokok pejabat
Tugas
pokok pejabat, mulai dari khalifah, wali beserta bawahannya bertanggung jawab
atas maju mundurnya Agama islam dan Negara. Disamping itu, mereka juga sebagai
imam shalat lima waktu di masjid.
·
Membentuk dewan-dewan Negara
Guna
menertibkan jalannya administrasi pemerintahan, Kholifah Umar membentuk
dewan-dewan Negara, diantaranya :
Ø Dewan
perbendaharaan Negara
Bertugas
mengatur dan menyimpan uang serta mengatur pemasukan dan pengeluaran uang
negara, termasuk juga mencetak mata uang Negara.
Ø Dewan
Tentara
Bertugas
mengatur ketertiban tentara, termasuk memberi gaji, seragam/atribut,
mengusahakan senjata dan membentuk pasukan penjaga tapal batas wilayah negara.
Ø Dewan
pembentuk Undang-undang
Bertugas
membuat Undang-undang dan peraturan yang mengatur toko-toko, pasar, mengawasi
timbangan, takaran, dan mengatur pos informasi dan komonikasi.
Ø Dewan
kehakiman
Bertugas,
menjaga, dan menegakkan keadilan, agar tidak ada orang yang berbuat sewenang-wenang
terhadap orang lain. Hakim yang termasyhur adalah Ali bin Abi Thalib.
·
Mencanangkan Almanak Hijriah
Khalifah bin
Umar bin Khattab menetapkan perhitungan tahun baru, yaitu tahun hijriyah yang
dimulai dari hijrahnya Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah (16 Juli 622 M).
Saat itulah dimulainya tahun hijriyah yang pertama.
Disamping
itu, Khalifah Umar menetapkan lambang bulan sabit sebagai lambang negara. Hal
ini diilhami oleh bendera pasukan khusus Rasulullah SAW yang menggambarkan
bulan sabit.
Karya-karya
besar Khalifah Umar yang lain adalah mendirikan Baitul Mal, membangun dan
merenovasi masjid-masjid, seperti Masjidil Haram (Mekah), Masjid Nabawi (
Madinah ), Masjidil Aqsa dan Masjidil Umar ( Yerussalem ), dan Masjid Amru bin Ash
(Fusthtf-Mesir). Memperluas wilayah-wilayah islam seperti, Romawi (13 H/634 M),
Damaskus (14 H/635 M), Baitul Maqdis–Syiriah (18 H/639 M), Mesir 19 H/640 M),
Babilon (20 H/641 M), Nahawan–Persia (21 H/642 M), dan Iskandariah (22 H/643
M).
·
Keberanian Umar Memberantas
Kebatilan
Perang di
Syam belum selesai, bahkan perang itu makin berkecamuk, Khalifah Umar bin
Khattab segera mengambil langkah-langkah tertentu. “Kirimkan surat ini
kepada Khalid bin Walid !” kata Kholifah pada pembantunya. “Kalau boleh
tahu, apa isinya ?” tanya Malik bin zafila salah seorang pembantunya. Baiklah,
engkau boleh tahu isi surat itu, “Aku memberitahukan bahwa Kholifah Abu Bakar
telah wafat dan aku kini sebagai penggantinya. Kedua, pimpinan ke syam diambil
alih oleh panglima Abu Ubaidah. Sementara itu Khalid bin Walid segera kembali
menghadapku” tegas umar menegaskan. “Mengapa bisa seperti itu ? bukankah
Kholid bin Walid seorang panglima yang gagah dan berani ? dialah panglima
perang yang sering mendapatkan kemenangan, ia selalu patuh pada perintah
Khalifah”, tanya Malik bin Zafila. “Memang benar, saya juga mengetahui
kegagahan dan keberanian Khalid, wajar ia mendapat pujian dan sanjungan dari
pencintanya. Akan tetapi ada suatu hal yang mungkin kalian tidak tahu atau
tidak setuju bila kukatakan,” sahut Khalifah Umur. “Mengapa ? Ada apa
dengannya ?, dalam dirinya ada sifat kejam, aku melihat sendiri tingkah lakunya
ketika memerangi kaum murtad yang telah ditawan dan meminta perlindungan kepada
kita, ternyata Khalid bin Walid tidak mau mengampuninya aku juga memandang dari
segi lain”. “Ingatlah kini Islam masih berkembang, aku khawatir orang
luar memandang Islam ditegakkan dengan perang dan pedang. Mereka tentu akan
berbalik membenci Islam. Dan tentu saj orang-orang munafik akan memanfaatkan
kelemahan seperti itu,” tegas khalifah Umar menjelaskan secara terus
terang.
Demikianlah
keberanian Umar dalam menegakkan kebenaran dan memberantas kebatilan. Itulah
sebabnya, Khalifah Umar diberi gelar “Al Faruq” artinya pembenar, maksudnya
orang yang membedakan dengan tegas antara kebatilan dan kebenaran.
3.
Keberhasilan Umar bin Khattab
Setelah Abu Bakar wafat, kemudian digantikan oleh
Umar bin Khattab. Usaha memperluas wilayah Islam yang telah dilakukan oleh Abu
Bakar dilanjutkan oleh Umar dengan hasil yang gemilang. Wilayah pada masa Umar
meliputi Iraq, Persia, Syam, Mesir dan Barqah. Bangsa-bangsa tersebut sebelum
Islam masuk ke negaranya telah memiliki kebudayaan dan peradaban lama.
Meluasnya wilayah Islam mengakibatkan meluas pula
kebutuhan kehidupan dalam segala bidang. Keteraturan dalam bidang pemerintahan
dan segala perlengkapannya memerlukan pemikiran yang sangat serius. Untuk
memenuhi kebutuhan ini diperlukan tenaga manusia yang memiliki ketrampilan dan
keahlian yang memadai bagi kelancaran roda pemerintahan itu sendiri. Ini
berarti peranan pendidikan harus menampilkan dirinya.
Semangat berda’wah dan pendidikan dari kaum
muslimin yang berada di daerah-daerah baru menunjukkan kekuatan yang sangat
tinggi. Thomas W. Arnold mengatakan ketentuan-ketentuan khusus mengenai metode
dan materi pendidikan dan pengajaran agama bagi para penduduk yang baru masuk
Islam segera disusun, demi mencegah kesimpang siuran pemahaman agama, baik yang
menyangkut dasar-dasar pokok iman maupun mengenai ibadah dan muamalah.
Langkah-langkah pencegahan ini perlu, mengingat derasnya arus penduduk yang
berbondong-bondong masuk Islam. Oleh karena itu, Khalifah Umar bin Khattab
mengangkat dan menunjuk guru-guru untuk setiap negeri, yang bertugas
mengajarkan kepada penduduk setempat tentang isi al-Qur'an dan soal-soal lain
yang berhubungan dengan masalah agama.
Pada masa ini bahasa arab mulai menampakkan dirinya
sebagai bahasa language franka dalam wilayah Islam, selain digunakan sebagai
alat komunikasi juga sebagai alat pemahaman al-Qur'an dan agama Islam pada
umumnya serta pemersatu kesatu paduan umat. Dengan demikian kebudayaan Islam
mulai terbina.
4.
Perekonomian pada masa Umar bin Khattab
Pada masa
pemerintahannya yang berlangsung selama sepuluh tahun, Umar ibn Al-Khattab
banyak melakukan ekspansi hingga wilayah Islam meliputi Jazirah Arab, sebagian
wilayah kekuasaan Romawi (Syria, Palestina, dan Mesir), serta seluruh wilayah
kerajaan Persia, termasuk Irak. Atas keberhasilannya tersebut, orang-orang
Barat menjuluki Umar sebagai the Saint Paul of Islam.
Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar ibn
Al-Khattab segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh Persia. Administrasi
pemerintah diatur menjadi delapan wilayah provinsi: Makkah, Madinah, Syria,
Jazirah, Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. la juga membentuk jawatan
kepolisian dan jawatan tenaga kerja.
a.
Pendirian Lembaga Baitul Mal
Dalam
catatan sejarah, pembangunan institusi Baitul Mal dilatar belakangi oleh
kedatangan Abu Hurairah yang ketika itu menjabat sebagai Gubernur Bahrain
dengan membawa harta hasil pengumpulan pajak al-kharaj sebesat 500.000 dirham.
Hal ini terjadi pada tahun 16 H. oleh karena jumlah tersebut sangat besar,
Khalifah Umar mengambil inisiatif memanggil dan mengajak bermusyawarah para
sahabat terkemuka tentang penggunaan dana Baitul Mal tersebut. Setelah melalui
diskusi yang cukup panjang, Khalifah Umar memutuskan untuk tidak
mendistribusikan harta Baitul Mal, tetapi disimpan sebagai cadangan, baik untuk
keperluan darurat, pembayaran gaji para tentara maupun berbagai kebutuhan umat
lainnya.
Untuk
mendistribusikan harta Baitul Mal, Khalifah Umar ibn Al-Khattab mendirikan
beberapa departemen yang dianggap perlu, seperti :
·
Departemen Pelayanan Militer
Departemen ini berfungsi untuk mendistribusikan dana
bantuan kepada orang-orang yang terlibat dalam peperangan.
·
Departemen Kehakiman dan Eksekutif
Bertanggung jawab atas pembayaran gaji para hakim dan
pejabat eksekutif.
·
Departemen Pendidikan dan Pengembangan Islam
Departemen ini mendistribusikan bantuan dana bagi
penyebar dan pengembang ajaran Islam beserta keluarganya, seperti guru dan juru
dakwah.
·
Departemen Jaminan Sosial
Berfungsi untuk mendistribusikan dana bantuan kepada
seluruh fakir miskin dan orang-orang yang menderita.
b.
Kepemilikan Tanah
Selama pemerintahan Khalifah Umar, wilayah kekuasaan
Islam semakin luas, seiring dengan banyaknya daerah-daerah yang berhasil
ditaklukkan, baik melalui peperangan maupun secara damai. Hal ini menimbulkan
berbagai permasalahan baru. Pertanyaan yang paling mendasar dan utama adalah
kebijakan apa yang akan diterapkan negara terhadap kepemilikan tanah-tanah yang
berhasil ditaklukkan tersebut.
c.
Zakat
Pada masa Rasulullah SAW, jumlah kuda di Arab masih
sangat sedikit, terutama kuda yang dimiliki oleh kaum Muslimin karena digunakan
untuk kebutuhan pribadi dan jihad. di Hudaibiyah mereka mempunyai sekitar 200
kuda. Karena zakat dibebankan terhadap barang-barang yang memiliki
produktivitas, seorang budak atau seekor kuda yang dimiliki kaum Muslimin
ketika itu tidak dikenakan zakat.
d.
Ushr
Sebelum Islam datang, setiap suku atau kelompok yang
tinggal di pedesaan biasa membayar pajak (ushr) jual-beli (maqs).
e.
Sedekah dari non-Muslim
Tidak ada ahli kitab yang membayar sedekah atas ternaknya
kecuali orang Kristen Bani Taghlib yang keseluruhan kekayaannya terdiri dari
hewan ternak. Mereka membayar dua kali lipat dari yang dibayar kaum Muslimin.
Bani Taghlib merupakan suku Arab Kristen yang gigih dalam peperangan. Umar
mengenakan jizyah kepada mereka, tetapi mereka terlalu gengsi sehingga menolak
membayar jizyah dan malah membayar sedekah.
5.
Wafatnya Umar bin Khattab
Umar bin
Khattab adalah profil seorang pemimpin yang sukses dan sahabat Rasulullah yang
sejati. Kesuksesannya dalam mengibarkan panji-panji Islam mengundang rasa
dengki di hati orang yang memusuhinya, salah satunya adalah Abu Lu’luah.
Abu Lu’luah berhasil membunuh Khalifah Umar ketika beliau siap-siap memulai shalat subuh. Abu Lu’luah merasa dendam kepada Umar karena beliau dianggap sebagai penyebab lenyapnya kerajaan persia di muka bumi. Abu Lu’luah adalah seorang dari bangsa persia.
Abu Lu’luah berhasil membunuh Khalifah Umar ketika beliau siap-siap memulai shalat subuh. Abu Lu’luah merasa dendam kepada Umar karena beliau dianggap sebagai penyebab lenyapnya kerajaan persia di muka bumi. Abu Lu’luah adalah seorang dari bangsa persia.
Khalifah
Umar pulang ke Rahmatullah pada tanggal 26 Dzul Hijjah 23 H/3 November 644 M
dalam usia 63 tahun. Beliau memegang amanat sebagai khalifah selama 10 tahun 6
bulan (13-23 H/634-644 M).
Atas
persetujuan Siti Aisyah istri Rasulullah Jenazah beliau dimakamkan berjajar
dengan makam Rasulullah dan makam Abu Bakar. Demikianlah riwayat seorang
khalifah yang bijaksana itu dengan meninggalkan jasa-jasa besar yang wajib kita
lanjutkan.
1.
Silsilah Kepribadian Utsman bin ‘Affan
Kekhalifahan
yang ketiga adalah Usman bin Affan. Nama lengkapnya ialah Usman bin Affan bin
Abil Ash bin Umayyahdari suku quraisy. Usman dilahirkan pada tahun 573 M di
kota thoi’af, kota yang paling subur di antara kota-kota lainnya ditanah hijaz.
ia memeluk islam karena ajakan Abu Bakar, dan menjadi salah satu sahabat
terdekat Nabi SAW. Usman seorang saudagar yang berhasil, karena ketekunan, kelemah
lembutan, dan pemurahnya. Sejak usia belia dia sudah berniaga ke Negeri syam,
daerah jajahan Romawi. Keahliannya berdagang berkat didikan ayahnya sendiri,
sehingga menjadi seorang saudagar yang kaya raya, namun ia berlaku selayaknya
orang yang tidak punya dan kekayaanya
sebagian besar digunakan untuk kepentingan islam. Usman mendapat gelar Zun nurain artinya yang memiliki dua
cahaya, karena menikahi dua putri Nabi SAW secara berurutan setelah salah satu
meninggal.
Usman
diangkat menjadi khalifah melalui proses pemilihan. Bedanya, Umar ditunjuk
secara langsung, sedangkan Usman diangkat dengan penunjukan tidak langsung,
yaitu melewati badan syura yang dibentuk oleh Umar menjelang wafatnya. Utsman
bin ‘Affan dalam mencalonkan sebagai Khalifah pengganti Umar, ternyata ada 5
calon yang akan menjadi saingannya yakni Ali bin Abi Tholib, Abdurrahman bin Auf, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam dan Sa’ad bin Abi Waqash. Dengan
pribadi yang demikian, akhirnya Utsman terpilih dan termasuk orang yang
mempunyai kedudukan terhormat dan mulia di dalam kalangan masyarakat Quraisy.
2.
Langkah-langkah kebijakan Utsman bin ‘Affan
Kegiatan pendidikan masih berjalan seperti apa yang
pernah dilakukan oleh para sahabat Rasululloh yang sehingga sanggup
menghasilkan ulama’ tabi’in.
Kegiatan pendidikan yang paling besar yang
dilakukan Utsman bin ‘Affan adalah menyalin sebuah mushaf sebagai rujukan umat
Islam yang disebut dengan Mushaf Usmani, karena
sebelumnya sudah terjadi perselisihan dalam hal bacaan al-Qur'an.
Pada masa pemerintahan Utsman bin ‘Affan tugas mendidik
dan mengajar umat diserahkan kepada umat itu sendiri, artinya pemerintah tidak
mengangkat dan menggaji guru-guru / pendidik. Sedangkan, untuk para pendidik
sendiri melaksanakan tugasnya itu hanya dengan mengharapkan keridhoan Allah
semata.
Mata pelajaran yang diberikan disesuaikan dengan
kebutuhan peserta didik. Ada fase pembinaan, pendidikan dan pelajaran. Dalam
fase pembinaan dimaksudkan untuk memberikan kesempatan agar peserta didik
memperoleh kemantapan iman, sebagaimana yang telah dilakukan Rasulullah SAW.
Dalam fase pendidikan lebih ditekankan pada ilmu-ilmu praktis, dengan maksud
agar mereka dapat segera mengamalkan ajaran-ajaran Islam itu sendiri.
Pelajaran-pelajaran lain yang sangat penting untuk menunjang pemahaman
al-Qur'an dan Hadis juga diberikan seperti pelajaran bahasa arab, menulis,
membaca, tata bahasa, syair dan pribahasa.
Tempat belajar masih seperti sebelumnya, mereka
belajar di kuttab, di masjid atau di rumah-rumah yang mereka sediakan sendiri
atau ke rumah gurunya.
Demikian sarana dan wahana pendidikan pada masa
Usman bin Affan, ia melanjutkan apa yang telah ada. Dia sendiri lebih sibuk
menghadapi masalah pemerintahannya.
3.
Keberhasilan Utsman bin ‘Affan
Pada masa
Utsman terjadi perluasan wilayh kekuasaan Islam sampai pada wilayah Afrika,
Asia, dan Eropa. Kaum muslimin terpencar ke wilayah-wilayah kekuasaan Islam
tersebut. Karena mereka berasal dari berbagai bangsa yang berbeda, maka sering
terjadi perbedaan dalam membaca Al-Qur’an, keadaan ini mendorong perlunya satu
jenis Al-Qur’an yang dijadikan pedoman untuk semua kaum muslimin.
Untuk
maksud tersebut Khalifah Usman akan membukukan dan menggandakan Al-Qur’an.
Lembaran-lembaran Al-Qur’an yang telah dikumpulkan pada masa Abu Bakar dan
disimpan oleh hafsah, diminta oleh Usman. Ia kemudian membentuk panitia
penulisan kembali ayat Al-Qur’an, yang terdiri dari Zaid bin Tsabit sebagai
ketua, dengan anggota : Abdullah bin Zubair, Sa’ad bin Ash, dan Abdurrahman bin
Harits. Tugas panitia ini adalah menyalin kembali lembaran-lembaran buku
Al-Qur’an yang telah menjadi buku ini disebut Al-Mushaf. Panitia menggandakan
sebanyak 5 buah. Empat diantaranya dikirim ke Mekkah, Syiria, Basrah, dan Kuffah.
Sedangkan yang satu buah ditinggal di Madinah, yang disebut Mushaf Usmani atau
Mushaf Al Imami. .
Dengan sifatnya
yang lemah lembut dan berhati social, dia juga telah berhasil meninggalkan jasa yang tidak sedikit untuk kepentingan
Islam, antara lain:
· Merenovasi
bangunan Masjid Nabawi di Madinah
· Membentuk
angkatan laut atas usul Muawiyah bin Abu Sofyan
· Membangun
gedung-gedung pengadilan, yang semula masjid-masjid
· Menompasm
pemberontakan-pemberontakn seperti di Khurasan dan Iskandariyah
· Membagi
wilayah Islam menjadi 10 Propinsi yang dipimpin oleh seorang
Amir/Wali/Gubernur, meliputi Al Jund-Abdullah bin Rabi’ah, Basrah-Abu Musa bin
Abdullah, Damaskus-Muawiyah bin Abu Sofyan, Emese-Umar bin Sa’ad, Bahrain-Usman
bin Abil Ash, sha’a-Ja’la bin Munabbik, Taif-Sufyan bin Abdullah, Mesir-Amr bin
Ash, Mekkah-Nafi’ bin Abdul Maris, dan Kuwait-Mughiroh bin Sya’bah.
Ekspansi Islam, meliputi: Armenia, Tripoli, Thabaristan, Harah, Barkoh, Kabul, Ghanzah dan Turkistan.
Ekspansi Islam, meliputi: Armenia, Tripoli, Thabaristan, Harah, Barkoh, Kabul, Ghanzah dan Turkistan.
4.
Perekonomian pada masa Utsman bin ‘Affan
Pembahasan mengenai perekonomian pada masa utsman bin
affan, banyak sebab-sebab timbulnya fitnah, sebagaimana di kemukakan dalam
buku-buku sejarah dari berbagai sumber, tanpa melihat benar atau tidaknya tak
dapat menjelaskan dinamika peristiwa-peristiwa yang terjadi, atau menjelaskan
sebab-sebab esensial di balik fitnah. Berikut ini di kemukakan secara garis
besar sebab-sebab munculnya fitnah.
Pada masa Utsman ada orang-orang yang murka kepadanya.
Karena Utsman suka memperhatikan dan mengontrol mereka, baik sahabat atau bukan
sahabat. Utsman meminta pertanggung jawaban atas pekerjaan mereka dan menanyai
mereka mengenai masalah tersebut. Orang-orang yang tidak suka kepada Utsman ada juga dari kalangan borjuis.
Sebab, pada masa Utsman aneka bentuk hura-hura telah menjalar. Lalu Utsman
mengasingankan mereka ke luar Madinah dan terputus dengan kehidupan Madinah,
sehingga membuat mereka murka kepadanya.
Ada juga orang-orang yang tidak senang kepada Utsman dari
orang-orang juhud dan wara` yang melihat harta dan kekayaan sudah memperdaya
kaum muslimin, akibat penaklukan-penaklukan perang, sehingga melupakan mereka
dari akhirat, selain itu melimpahnya harta rampasan perang juga telah melahirkan kecenderungan hidup
bersenang-senang bukan hanya di kalangan prajurit yang baru memeluk islam,
tetapi juga di kalangan sebagian sahabat-sahabat nabi yang pada umumnya diberi
jabatan terhormat dalam dinas kemiliteran.
Di antara mereka juga ada pegawai-pegawai yang di
berhentikan dari jabatannya seperti `Amru bin Ash, sehingga tersingung pada
Utsman. Begitu juga kebencian mulai tersebar kesejumlah orang yang cemburu pada
bani Umayyah yang mendapatkan posisi bagus, sehingga mereka itu dendam pada
Utsman karena menggunakan kaum kerabatnya. Selain kebijakan politik, kebijakan
keagamaan dan ijtihad Khalifah dalam beberapa kasus hukum ibadah juga
menimbulkan reaksi negatif yang keras. Ath Thabari mengutup riwayai Al-Waqidy
yang bersumber dari ibn Abbas.
Sesungguhnya pertama kali munculnya pembicaraan orang
tentang Ustman secara terang-terangan bahwa selama masa kepemimpinannya, ia
melakukan shalat secara lengkap (tidak qasar) di Mina, (saat ibadah haji),
(perkataan Ibn Abbas ini merujuk kepada cara shalat di waktu safar seperti
haji. Rasulullah menetapkan bahwa orang yang bepergian melakukan shalat dengan
cara di qasar, yaitu meringkas jumlah rakaat shalat dari empat menjadi dua.
Mendahulukan khutbah sebelum shalat ied, mengizinkan orang membayar zakat
sendiri-sendiri, memberikan sebagian tanah sitaan (negara) kepada shahabat
dekatnya, mempersatukan umat Islam dengan satu mushaf al-Qur’an, menentukan
kawasan lahan terlindung, menghadiahkan pemberian dari bait al-mal kepada
keluarga dekatnya.
Inilah ringkasan mengenai sebab-sebab timbulnya fitnah
(kekisruhan) seperti di kemukakan literatur-liratur sejarah. Namun pertanyaan yang
muncul ialah, apakah hal-hal di atas dirasa cukup menjadi pemicu timbulnya
fitnah yang sangat ironis itu? Tentu saja tidak. Karena sesungguhnya apa yang
terjadi pada Utsman, juga bisa terjadi pada orang lain, seperti Umar bin Khatab
misalnya, padahal tidak semua orang setuju dengan Umar karena ia bersikap lebih
keras kepada mereka dengan apa yang dilakukan Utsman.
5.
Wafatnya Utsman bin ‘Affan
Tahun 35 H, Merupakan puncak kematangan rencana kaum
penentang untuk memaksa khalifah mundur dari jabatnnya atau memecat pejabat
yang berasal dari sukunya kemudian mengubah kebijakan pendistribusian kekayaan
negara lebih berpihak kepada masyarakat luas miskin.Yang pada dasarnya ini
hanyalah taktik mereka untuk menjatuhkan Utsman, adapun mengenai pemberian
kepada mereka (pejabat pemerintahan dalam hal ini lebih banyak dari
keluarganya), Utsman memberi dari hartanya sendiri, bukan menggunakan harta
kaum muslimin untuk kepentingan saya atau kepentingan siapapun. Utsman telah
memberikan tunjangan yang menyenangkan dalam jumlah besar dari pangkal hartanya
sendiri sejak masa Rasulullah SAW, masa Abu Bakar dan masa Umar RA.
Setelah terjadi beberapa insiden yang benar-benar
mengancam keselamatan jiwa khalifah karena keberingasan para pendemonstran,
maka dengan bantuan Ali, Khalifah Utsman berhasil meyakinkan mereka bahwa
beliau bersedia mengabulkan tuntunan mereka selain mengundurkan diri, yaitu merubah
kebijakan serta mengadakan penggantian para pejabat yang tidak di sukai rakyat,
termasuk mengganti gubernur Mesir, Abdullah bin Sa’an bin Abi Sarah, oleh
Muhammad bin Abu Bakar. Keputusan itu untuk sementara memberikan rasa lega
kepada rombongan penentang dia memberi
optimisme pulihnya kedamaian. Karena itu pula mereka bersedia membubarkan diri
untuk kemudian pulang ke negeri asal mereka. Tetapi sejarah berbicara lain, selang
beberapa hari rombongan demonstran dari Mesir meninggalkan Madinah, mereka
kembali lagi dengan membawa kemarahan yang meluap-luap. Kini di tangan mereka
ada sebuah surat rahasia yang di rampas dari seorang budak Utsman yang sedang
berlari kencang menuju Mesir. Isi surat yang berstempelkan Khalifah Utsman
memerintahkan kepada Gubernur Mesir agar menangkap dan membunuh para
pemberontak yang dipimpin oleh Muhammad bin Abi Bakar. Ali bin Abi Thalib
mencoba mengklarifikasi surat itu kepada Utsman. Dengan bersumpah atas nama
Allah Utsman menolak telah menulis maupun mengirim surat tersebut. Beliau
bahkan menantang agar di bawakan bukti dan dua orang saksi atas tuduhan
penulisan surat itu. Kini Utsman di hadapkan kepada dua tuntutan dari para
demonstran, "segera mengundurkan
diri atau menyerahkan Marwan bin al Hakam, sekretaris Khalifah yang juga
keponakan kepada mereka untuk diminta pertanggung jawabannya tentang surat itu”.
Namun Ustman bersikukuh pasa pendiriannya tidak akan mengundurkan diri dan
tidak menyerahkan Marwan kepada mereka. Setelah tiga hari tiga malam, ultimatum
para perusuh tidak di gubris oleh Utsman, beberapa penjaga berhasil menerobos
barisan penjaga gedung Utsman dari atap rumah bagian samping lalu membunuh
Utsman yang ketika itu sedang membaca Al-Qur’an.
Terbunuhnya Khalifah Ustman di tangan para demonstran
menyisakan banyak teka-teki sejarah yang tak kunjung terjawab secara memuaskan.
Terutama mengenai surat rahasia itu, siapa sebenarnya yang paling mungkin
menulisnya?, Demikian juga mengenai orang yang paling bertanggung jawab sebagai
eksekutor dalam pembunuhan Utsman, sehingga lebih pantas untuk di Qishas
kepadanya? Kemudian, mungkinkah ada aktor intelektual yang bekerja secara
sistematis di belakang layar dari jaringan gerakan pembangkangan terhadap
Khalifah Utsman itu, sebagaimana di sebut-sebut adanya tokoh misterius Abdullah
bin Saba, seorang Yahudi yang kemudian berpura-pura mauk Islam dan kemudia
membawa paham-paham aneh ke tubuh Umat?
Ketidak pastian jawaban terhadap persoalan-persoalan di
atas tidaklah kecil artinya dalam menambah keruhnya situasi politik di
sepanjang masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib yang di baiat menggantikan
Utsman.
Ustman
menjabat sebagai khalifah selama dua belas tahun. Tidak ada sesuatu yang dapat
dijadikan celah untuk mendendamnya. Beliau bahkan lebih di cintai oleh orang-orang Quraisy ketimbang Umar.
Karena Umar bersikap keras terhadap mereka, sedangkan, Ustman bersikap lemah lembut dan selalu
menjalin hubungan dengan mereka. Akan tetapi, masyarakat mulai berubah sikap tatkala
Utsman lebih mengutamakan kerabatnya dalam pemerintahannya. Kebijakan ini
dilakukan Ustman atas pertimbangan silaturrahim yang merupakan salah satu
perintah Allah SWT. Namun atas kebijakan itulah yang menyebabkan pembunuhannya.
Ibnul
Asakir meriwayatkan dari Az-Zuhri, ia berkata, “aku pernah berkata kepada
Sa’id Bin musayyab, ‘ceritakanlah kepadaku tentang pembunuhan Ustman? Bagaimana
hal ini bisa terjadi? Ibnul Musayyab berkata, “Ustman dibunuh secara
aniaya. Pembunuhnya adalah zalim dan pengkhianatnya adalah orang yang
memerlukan ampunan”. Kemudian Ibnul Musayyab menceritkan sebab-sebab pembunuhannya
:
Para
penduduk Mesir dating mengadukn Ibnu Abi Sarh. Setelah pengaduan ini, ustman
menulis surat kepadanya yang berisikan nasihay dan peringatan kepadanya. Namun
Abi Sarh tidak mau menerima nasihat Ustman, ahkan mengambil tindakan keras
kepada orang yang mengadukanya. Selanjutnya
para tokoh sahabat. Seperti Ali, Thalhah, dan Aisyah mengusulkan agar Ustman
memecat Ibnu Abi Sarh dan menggantinya dengan orang lain. Lalu Ustman berkata,
maka pilihlah orang yang bias menggantikanya. Mereka mengsulkan Muhammad bin
Abu Bakar. Ustman pun setuju dan mengangkatnya secara resmi. Kemudian para
sahabat membawa surat keputusan dari Ustman untuk dibawa ke Mesir. Sebelum
sampai di Madinah, mereka bertemu dengan seorang pemuda hitam berkendaraan unta
yang berjalan maju mundur.
1.
Silsilah Kepribadian ‘Ali bin Abi Tholib
Ali bin
Abi tholib lahir pada tahun 603 Mdisamping ka’bah kota Mekkah, lebih muda 32
tahun dari Nabi Muhammad SAW.Ali termasuk keturunan Bani Hasyim.
Abu tholib memberi nama Ali dengan Haidarah, mengenang kakeknya yang bernama Asad. Haidarah dan Asad dalam Bahasa Arabartinya singa. Sedang Nabi Muhammad memberi nama “ALI” yang menakutkan musuh-musuhnya.
Abu tholib memberi nama Ali dengan Haidarah, mengenang kakeknya yang bernama Asad. Haidarah dan Asad dalam Bahasa Arabartinya singa. Sedang Nabi Muhammad memberi nama “ALI” yang menakutkan musuh-musuhnya.
Pada usia
6 tahun, Ali bin Abi Tholib diasuh oleh Nabi Muhammad sebagaimana Nabi diasuh
oleh ayahnya, Abu tholib. Karena mendapat didikan dan asuhan langsung dari Nabi
Muhammad SAW, maka Ali tumbuh sebagai anak yang berbudi luhur, cerdik,
pemberani, pintar dalam berbicara dan berpengetahuan luas. Gelar-gelar yang
disandang oleh Ali antara lain:
a. “Babul
Ilmu” gelar dari Rasulullah yang artinya karena beliau termasuk orang yang
banyak meriwayatkan hadist
b. Zulfikar
karena pedangnya yang bermata juga disebut “Asadullah” (singa Allah), karena setiap
Rasulullah SAW memimpin peperangan Ali selalu ada dibarisan depan dan memperoleh
kemenangan.
c. “Karramallahu
Wajhahu” gelar dari Rasulullah yang artinya Wajahnya dimuliakan oleh Allah,
karena sejak kecil beliau dikenal kesalehannya dan kebersihan jiwanya.
d. “Imamul
masakin” (pemimpin orang-orang miskin), karena beliau selalu belas kasih kepada
orang-orang miskin, beliau selalu mendahulukan kepentingan orang-orang fakir,
miskin dan yatim. Meskipun ia sendiri, tapi dia sangat membutuhkan.
e. Ali
termasuk salah satu seorang dari tiga tokoh yang didalamnya bercermin
kepribadian Rasulullah SAW. Mereka itu adalah Abu Bakar Asshiddiq, Umar bin
Khattab dan Ali bin Abi Tholib. Mereka bertiga laksana mutiara memancarkan
cahayanya, itulah sebabnya Ali dijuluki “Almurtadha” artinya orang yang
diridhai Allah dan Rasulnya.
2.
Langkah-langkah kebijakan ‘Ali bin Abi Tholib
Dalam periode khalifah Abu Bakar
dan Umar, kehidupan masyarakat masih dalam taraf kesederhanaan seperti periode
Nabi Muhammad SAW. Rakyat masih bersatu padu dan kokoh dibawah ikatan tali
persaudaraan Islam. Mereka selalu kompak dalam semangat jihad yang ikhlas demi
kelulusan agama Islam.
Keadaan
ini mulai berubah sejak periode Khalifah Usman bin Affan. Mereka mulai
terpengaruh oleh hal-hal yang bersifat duniawi, apalagi saat gubernur yang
diangkat Khalifah Usman banyak yang tidak mampu memimpin umat dan tidak
disenangi masyarakat. Oleh karena itu Khalifah Ali bin Abi Tholib menanggung
beban yang berat dalam memimpin kaum muslimin dengan wilayah kekuasaan yang
semakin meluas.
Kebijakan-kebijakn
Khalifah Ali dalam menanggulangi hal-hal tersebut adalah:
a. Tanah-tanah
atau pemberian-pemberian yang dilakukan Khalifah Usman bin Affan kepada famili,
sanak, kerabatnya, dan kepada siapa saja yang tanpa alasan yang benar atau
tidak sah, ditarik kembali dan menjadi milik Baitul Mal sebagai kekayaan
negara. Hal ini dilakukan Khalifah untuk membersihkan pemerintahan.
b. Wali/Amir
atau gubernur-gubernur penguasa wilayah yang diangkat Khalifah Usman diganti
dengan orang-orang baru.
·
Kuwait, Abu Musa Al Asy’ari
diganti Ammarah bin Syahab
·
Mesir, Abdullah bin Sa’ad diganti
Khais bin Tsabit
·
Basyrah, Abdullah bin Amr diganti
Usnab bin Hany Al Anshori
·
Syam (Syiria), Muawwiyah bin Abi
Sofyan diganti Shal bin Hanif
Hal ini
dilakukan Khalifah Ali, karena mereka banyak yang tidak disenangi oleh kaum
muslimin, bahkan banyak yang menganggap bahwa mereka itulah yang menyebabkan
timbulnya pemberontakan-pemberontakan pada masa Khalifah Usman.
c. Sebagai
upaya untuk mencerdaskan umat, Khalifah Ali meningkatkan dalam Ilmu Pengetahuan,
khususnya ilmu yang berkaitan dengan Bahasa Arab agar umat Islam mudah dalam
mempelajari Al-Qur’an dan Hadits.
d. Berusaha
untuk mengembalikan persatuan dan kesatuan umat Islam. Akan tetapi usahanya ini
kurang berhasil, karena api fitnah dikobarkan kaum munafik Yahudi yang tidak
menyukai Islam.
e. Mengatur
tata pemerintahan untuk mengembalikan kepentingan umat, seperti memberikan
kepada kaum muslimin tunjangan yang diambil dari Baitul Mal sebagaimana yang
telah dilakukan Abu Bakar dan Umar.
f. Kekecewaan
sebagian Masyarakat Terhadap Kegagalan Ali Menangkap Pembunuh Utsman,
Umat
Islam pada Khalifah Ali, pecah menjadi beberapa kelompok. Ini adalah akibat
belum selesainya kasus wafatnya Usman bin Affan. Oleh karena itu, masa
pemerintahan Ali diwarnai berbagai kekecewaan yang mengakibatkan
pemberontakan-pemberontakan yang ingin menombangkan Khalifah Ali.
3.
Ketidak Berhasilan ‘Ali bin Abi Tholib
Masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib diisi dengan
kekacauan dikalangan umat Islam sendiri. Sampai-sampai Prof Dr Ahmad Shalabi
mengatakan “sebetulnya tidak pernah ada barang satu hari pun, keadaan stabil
selama pemerintahan Ali bin Abi Thalib. Karena itu dapat diduga bahwa kegiatan
pendidikan pun saat itu mendapat gangguan dan hambatan, terhambat karena adanya
perang saudara. Stabilitas dan keamanan sosial merupakan syarat mutlak bagi
terwujudnya perkembangan dan pembangunan dalam segala bidang kehidupan
masyarakat itu sendiri baik ekonomi, politik, sosial budaya maupun pengembangan
intelektual dan agama.
Ali sendiri pada saat itu, tidak sempat memikirkan
masalah pendidikan, karena seluruh perhatiannya ditumpahkan pada masalah yang lebih
penting dan mendesak, yaitu keamanan dan ketentraman dalam segala kegiatan
kehidupan, yakni mempersatukan kembali umat Islam. Akan tetapi sayang, Ali
belum sempat meraihnya.
4.
Wafatnya ‘Ali bin Abi Tholib
Kaum
Khawarij tidak lagi mempercayai kebenaran pemimpin-pemimpin Islam, dan mereka
berpendapat bahwa pangkal kekacauan Islam pada saat itu adalah karena adanya 3
orang imam, yaitu Ali, Muawwiyah dan Amr.
Kemudian
kaum Khawarij membulatkan tekadnya, “tiga orang imam itu harus dibunuh dalam
satu saat, bila hal itu tercapai umat Islam akan bersatu kembali”. Demikian
tekad mereka. “Saya membunuh Ali”, kata Abdurrahman bin Muljam, “Saya membunuh
Muawwiyah”, sambut Barak bin Abdullah Attamimi, “Dan saya membunuh Amr”,
demikian kesanggupan Amr bin Bakr Attamimi.
Mereka
bersumpah akan melaksanakan pembunuhan pada tanggal 17 Ramadhan 40 H/24 Januari
661 M di waktu subuh. Diantara tiga orang Khawarij itu. Hanya Ibnu Muljam yang
berhasil membunuh Ali ketika beliau sedang sholat Subuh di Masjid Kufah tetapi
Ibnu Muljam pun tertangkap dan juga dibunuh.
Barak
menikam Muawwiyah mengenai punggungnya, ketika Muawwiyah sedang sholat Subuh di
Masjid Damaskus. Sedang Amr bin Bakr berhasil membunuh wakil imam Amr bin Ash
ketika ia sedang sholat Subuh di Masjid Fusthat Mesir. Amr bin sendiri tidak
mengimami sholat, sedang sakit perut di rumah kediamannya sehingga ia selamat.
Khalifah
Ali wafat dalam usia 58 tahun, kemudian Hasan bin Ali dinobatkan menjadi
Khalifah yang berkedudukan di Kufah.
DAFTAR PUSTAKA
Thohir, Ajid. “Perkembangan
Peradaban Islam di kawasan dunia Islam”. Jakarta: PT. Rajagrafindo
Persada, 2004
Morodi, DKK. “Sejarah Kebudayaan Islam”.
Semarang: PT Karya Toha Putra, 1994
Yatim, Badri. “Sejarah Peradaban Islam”.
Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2006
Tim Guru MI. “Mengenal Sejarah Kebudayaan Islam”.
PT Putratama Bintang Timur, 2004
Shiddiqi, Nourouzzaman. “Jeram-jeram Peradaban
Muslim”. Pustaka Pelajar, 1996
Yatim,
Badri. “Sejarah Peradaban Islam”. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2001
Munir Samsul Amin. 2010. Sejarah
Peradapan Islam. Amzah : Jakarta.
Murodi. 2002. “Sejarah Kebudayaan
Islam”. PT Karya Toha Putra : Semarang.
Nata Abuddin. 2001. “Ilmu kalam, Filsafat dan Tasawuf”. PT. Raja Grafindo Persada : Jakarta.
Niswah
Choirun. 2010. “Sejarah pendidikan islam”.
Rafah press : Palembang.
Supriady Dedi. 2008. “Sejarah Peradapan Islam”. Pustaka Setia : Bandung.
Yatim Badri. 2010. “Sejarah Peradapan Islam”. Raja Wali Pers :Jakarta.
0 komentar:
Posting Komentar